SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, mencatat capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster meningkat sebanyak 2.991 orang atau 15,5 persen.
Pencapaian tersebut terjadi pada Sabtu (9/4), mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 1.513 dosis pada Kamis (7/4/2022).
Saat ini jumlah yang telah tervaksinasi dosis ketiga sebanyak 192.913 orang dari total keseluruhan sebanyak 917.846 orang untuk target sasaran Sumber Daya Manusia Kesehatan, Petugas Publik, Masyarakat Lanjut Usia, Masyarakat Rentan Umum, dan Ibu Hamil.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Dinkes Palembang Yudhi Setiawan mengatakan peningkatan capaian vaksinasi dosis ketiga tersebut dipengaruhi oleh penetapan pemerintah tentang syarat bagi perjalanan mudik Lebaran 1443 H.
“Setelah vaksin dosis ketiga menjadi syarat perjalanan mudik Lebaran setiap hari jumlahnya terus meningkat, bahkan, pada 8 April 2022 kemarin mencapai 4.435 orang sehari,” kata Yudhi.
Kebijakan mewajibkan vaksinasi dosis ketiga itu tujuannya supaya sistem kekebalan tubuh dapat lebih kuat sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan mudik terhindar dari paparan COVID-19.
Maka dari itu, Dinas Kesehatan menjamin ketersediaan vaksin di setiap sentra layanan kesehatan supaya masyarakat bisa menyelesaikan vaksinasi dosis ketiga tersebut.
“Semua, bukan hanya dosis ketiga saja tapi juga untuk yang belum rampung dua dosis,” imbuhnya.
Berdasarkan rekap data jumlah ketersediaan vaksin di Dinas Kesehatan Palembang saat ini ada sebanyak 640 dosis vaksin AstraZaneca tersisa di gudang penyimpanan.
Baca Juga: Demonstrasi Sempat Memanas, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Di Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebanyak 2.710 dosis vaksin AstraZeneca, 5.566 dosis vaksin Sinovac, 3.950 dosis vaksin Covovax, 180 dosis vaksin Moderna.
Kemudian, Kantor Kesehatan Pelabuhan sebanyak 190 dosis vaksin Covovax dan Pfizer sebanyak 384 dosis, sementara di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin nol.
“Bila dosis vaksin tersebut kurang, kami akan mengajukan penambahan ke Dinas Kesehatan Provinsi, sehingga percepatan tidak terganggu,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Efek Samping Booster dan Vaksin COVID-19 Primer Disebut Sama, Pakar: KIPI Tidak Langsung, 18 Jam Kemudian
-
Jadwal Imsak Pagar Alam Hari Ini, Selasa 12 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 12 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 12 April 2022
-
Demonstrasi Mahasiswa di Palembang Berakhir Ricuh Menjelang Magrib, Polisi Tangkap Pendemo
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu