SuaraSumsel.id - PLT Asisten 3 Prabumulih dr. Happy Tedjo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan tahun 2017.
Setelah menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Jumat (8/4/2022), Happy Tedjo ditahan.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih ini diduga turut menikmati uang hasil korupsi bantuan operasional kesehatan tahun 2017.
Kasi Pidsus Kejari Prabumulih M Arsyad mengatakan penyidik telah menemukan alat bukti dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi kegiatan home visit tahun 2017 yang dilakukan oleh petugas Puskesmas dinas kesehatan.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami menetapkan mantan kepala dinas kesehatan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU tentang tindak pidana korupsi setelah dilakukan pengembangan dan akan ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas II B Prabumulih mulai dari hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata Arsyad kepada wartawan, Jumat (8/4/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Atas perbuatannya, lanjut Arsyad, terdapat kerugian negara sebesar Rp128 juta.
Sebelumnya, Nurmala Karim, mantan Kabid dinas kesehatan sendiri sudah divonis dan ditahan lebih dulu di Lapas Kelas I Pakjo, dan dihukum 1 tahun 10 bulan akibat kasus korupsi Penyalahgunaan Bantuan Operasional Kesehatan 2017, di mana pada saat itu, Nurmala sebagai PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang