Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 08 April 2022 | 08:45 WIB
Ilustrasi dana hibah. Korupsi dana hibah Rp9,2 miliar, tiga komisioner Bawaslu Muratara Ditahan Kejari[Unsplash.com/Mufid Majnun]

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More