SuaraSumsel.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan pidana kepada Munarman selama tiga tahun penjara. Aktivis Sumatera Selatan atau Sumsel menyayangkan keputusan hakim tersebut.
Pengacara dan aktivis Sumsel ini, Sri Lestari Kadariah mengatakan jika Munarman bukan seorang pelaku tindak terorisme.
"Kalau kami , menyayangkan bahwa majelis hakim memutuskan munarman bersalah. Pasal yang dikenakan itu pasal 13 c, bukan terkait pelaku teroris tetapi dianggap menyembunyikan informasi terkait adanya tindak pidana teroris," ujar Lis sapaan akrab Sri Lestari Kadariah, Rabu malam (6/4/2022).
Menurut Lis, pertimbangan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan. "Informasi yang mana yg disembunyikan kak Munarman. Kalau soal objek dalam persidangan itu ada dua seminar yang diikuti, itu tidak ada yang disembunyikan, dua-duanya terbuka di tempat umum," jelasnya.
Baca Juga: Pertamina Apresiasi Polda Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
Lis semakin yakin kalau yang terjadi dengan Munarman menjadi bagian dari strategi politik untuk membungkam suara-suara kritik, minimal hingga pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Seandainya tidak ada upaya banding nantinya, vonis tiga tahun itu berlaku dari sekarang. Artinya setelah pemilu 2024 nanti kak Munarman ini keluar, pas sekali itu," tambahnya.
Dia menegaskan sekali lagi kalau Munarman bukanlah pelaku teroris, tetapi dia dianggap menyembunyikan informasi. "Kalau dia dianggap teroris itu yang mana, hakim saja tidak bisa membuktikannya. Tidak pernah ada dia pelaku teroris," ucap Lis.
"Yang namanya tindakan teroris itu harus nyata. Kalau pun tiba-tiba ada orang yang terinspirasi dengan dakwah Munarman, itu kejadian tahun 2015 kan aneh lucu baru 2022 setelah tujuh tahun dibahas," tambahnya.
Ia pun beranggapan kalau majelis hakim menjatuhkan vonis yang mengada-ngada, sebab aktivitas Munarman secara politik dapat meresahkan penguasa, mengancam kenyamanan dan melanggengkan kekuasaan ini.
Baca Juga: Mengulik Kuliner "Bingen" Khas Sumsel yang Beranjak Punah, Kue Gelenak hingga Kue Jando Berias
"Karena bahaya, Munarman ini mempunyai kekuatan massa, soal kasus KM 50 itu juga. Kami berkeyakinan terkait kasus itu, kalau Munarman berada dalam penjara siapa lagi yang akan membela kasus itu. Hilang begitu saja kasus itu sekarang, karena Kak Maman yang paling tahu soal kasus itu," paparnya.
Tim Kuasa Hukum Munarman sedang fokus untuk melakukan upaya banding dalam waktu tujuh hari dari sekarang. Sementara dirinya dan aktivis lain berusaha mengupayakan menguatkan secara moral.
"Kalau kami sendiri mengupayakan untuk menguatkan pihak keluarga, dan melawan framing yang mengatakan munarman itu seorang teroris," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?