SuaraSumsel.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap dua pegawai KPK, berinisial SK dan DW. Keduanya terbukti berselingkuh hingga berzina.
Dikutip dari Antara, SK merupakan staf informasi dan data, lalu DW adalah jaksa.
“Itu benar,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022), seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.
Kasus ini bermula dari adanya laporan suami sah SK. Pelapor melaporkan SK dan DW atas pelanggaran perselingkuhan atau perzinahan, yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas sebagai insan KPK.
SK dan DW dilaporkan dengan dugaan melanggar kode etik dan kode perilaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Dewas menghukum keduanya dengan sanksi sedang, berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Terakhir, Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memeriksa lebih lanjut SK dan DW guna penjatuhan hukuman disiplin.
Dewas menyatakan SK dan DW secara bersama-sama bersalah melakukan perbuatan perselingkuhan atau perzinahan, yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas sebagai insan komisi, yang bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Putusan itu dijatuhkan pada 7 Maret 2022 oleh Ketua Majelis Tumpak Hatorangan Panggabean, serta oleh Indriyanto Seno Adji dan Syamsuddin Haris selaku anggota. Putusan dibacakan pada 10 Maret 2022 dengan dihadiri para terperiksa.
Baca Juga: Bahan Bakar Solar Langka di Sumsel: Panen Padi di OKU Timur Terhambat
Berita Terkait
-
SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik
-
Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK
-
Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK
-
Terbukti Lakukan Perselingkuhan, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik pada 2 Pegawainya
-
Bulan Suci, Jaksa KPK Kedapatan Selingkuh dengan Pegawai Lembaga Anti Rasuah
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Tragis di Prabumulih, Dua Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang WiFi
-
Saldo Gratis Rp500 Ribu dari 10 Link Dana Kaget, Begini Cara Cepat Klaimnya
-
Upgrade Foto Profilmu! Cara Bikin Avatar Miniatur AI '3D Circle' yang Super Keren
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
DPR Ngamuk Tolak Pelita Air Dilebur ke Garuda: Jangan Kawinkan Si Sehat & Si Sakit!