SuaraSumsel.id - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, berharap para pengusaha dapat menjalankan kewajibannya atas pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri tahun ini secara baik.
Meski kondisi perekonomian yang juga sudah mulai membaik.
"Saya sih berharap supaya, sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya," ujar dia, di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Hal itu saat menjawab pertanyaan berkaitan penundaan pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi.
Di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan. "Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu," kata dia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang mendampingi dia dalam kesempatan itu menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja.
Pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi pada saat itu, maka disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga Desember. Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan sesuai ketentuan.
"Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR akan dikembalikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan," katanya (ANTARA)
Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini
Berita Terkait
-
Fokus Selesaikan Tugas, Wapres Maruf Amin Ogah Bahas Penundaan Pemilu 2024
-
Klaim Ekonomi Mulai Pulih di Era Pandemi, Wapres Maruf: Pengusaha Jangan Berusaha Tunda Lagi THR Lebaran!
-
Vaksin Booster Berpotensi Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Wapres Maruf Amin
-
Resmikan Monumen Pengabdian Dokter, Wapres Maruf Amin: Nakes Pahlawan Covid-19
-
Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Bersuara soal Minyak Goreng: Saya Kira Membeli untuk Persiapan dan Menimbun Itu Beda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal