SuaraSumsel.id - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, berharap para pengusaha dapat menjalankan kewajibannya atas pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri tahun ini secara baik.
Meski kondisi perekonomian yang juga sudah mulai membaik.
"Saya sih berharap supaya, sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya," ujar dia, di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Hal itu saat menjawab pertanyaan berkaitan penundaan pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi.
Di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan. "Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu," kata dia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang mendampingi dia dalam kesempatan itu menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja.
Pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi pada saat itu, maka disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga Desember. Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan sesuai ketentuan.
"Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR akan dikembalikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan," katanya (ANTARA)
Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini
Berita Terkait
-
Fokus Selesaikan Tugas, Wapres Maruf Amin Ogah Bahas Penundaan Pemilu 2024
-
Klaim Ekonomi Mulai Pulih di Era Pandemi, Wapres Maruf: Pengusaha Jangan Berusaha Tunda Lagi THR Lebaran!
-
Vaksin Booster Berpotensi Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Wapres Maruf Amin
-
Resmikan Monumen Pengabdian Dokter, Wapres Maruf Amin: Nakes Pahlawan Covid-19
-
Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Bersuara soal Minyak Goreng: Saya Kira Membeli untuk Persiapan dan Menimbun Itu Beda
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI