Tasmalinda
Senin, 21 Maret 2022 | 07:15 WIB
Ilustrasi ganja. Detik-detik gitaris band RS kembali ditangkap polisi, [Pixabay/rexmedlen]

SuaraSumsel.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya.

Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.

"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu. (ANTARA)

Baca Juga: Sumsel Berawan dengan Potensi Hujan Ringan di Akhir Pekan Ini, 20 Maret 2022

Load More