SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyidik tindak pidana korupsi pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jambi.
Korupsi pada BTN Cabang Jambi dalam hal pemberian kredit perumahan yang diberikan kepada PT Jambi Anugerah Semesta (PT JIS).
Modus kasus ini adalah BTN memberikan fasilitas pemberian Kredit Yasa Griya kepada PT Jambi Anugerah Semesta sejak 2017-2020 untuk membangun perumahan Villa Argenta Asri.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, Tim saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi di BTN Jambi.
Dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejati Jambi menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pihak, dimana hingga saat ini pembangunan perumahan di Villa Argenta Asri belum selesai dikerjakan.
Para konsumen yang membeli perumahan juga sudah melakukan pembayaran, namun PT JIS hingga saat ini belum melakukan pembangunan.
"Kajati Jambi Sapta Subrata telah memerintah penyidik untuk memeriksa kasus tindak pidana korupsi pembangunan rumah Vila Argenta Asri tersebut dengan menunjuk enam orang jaksa penyidik yang diketuai Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Lexy, Jumat (18/3/2022).
Rencananya penyidik Kejati Jambi akan segera memanggil para saksi yang mengetahui pemberian kredit dan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang akan dipanggil secara bergiliran sejak hari ini hingga minggu depan yang terdiri dari pegawai BTN, developer dan notaris.
Pemeriksaan saksi untuk memastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini,
Baca Juga: KPK Mendadak Blak-blakan Bahas Korupsi di DKI Jakarta, Ada Apa?
"Kajati Jambi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) untuk memeriksa dugaan korupsi pemberian kredit pembangunan perumahan Vila Argenta Asri dan Jaksa yang ditunjuk enam orang dengan Ketua Tim Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja