SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyidik tindak pidana korupsi pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jambi.
Korupsi pada BTN Cabang Jambi dalam hal pemberian kredit perumahan yang diberikan kepada PT Jambi Anugerah Semesta (PT JIS).
Modus kasus ini adalah BTN memberikan fasilitas pemberian Kredit Yasa Griya kepada PT Jambi Anugerah Semesta sejak 2017-2020 untuk membangun perumahan Villa Argenta Asri.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, Tim saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi di BTN Jambi.
Dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejati Jambi menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pihak, dimana hingga saat ini pembangunan perumahan di Villa Argenta Asri belum selesai dikerjakan.
Para konsumen yang membeli perumahan juga sudah melakukan pembayaran, namun PT JIS hingga saat ini belum melakukan pembangunan.
"Kajati Jambi Sapta Subrata telah memerintah penyidik untuk memeriksa kasus tindak pidana korupsi pembangunan rumah Vila Argenta Asri tersebut dengan menunjuk enam orang jaksa penyidik yang diketuai Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Lexy, Jumat (18/3/2022).
Rencananya penyidik Kejati Jambi akan segera memanggil para saksi yang mengetahui pemberian kredit dan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang akan dipanggil secara bergiliran sejak hari ini hingga minggu depan yang terdiri dari pegawai BTN, developer dan notaris.
Pemeriksaan saksi untuk memastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini,
Baca Juga: KPK Mendadak Blak-blakan Bahas Korupsi di DKI Jakarta, Ada Apa?
"Kajati Jambi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) untuk memeriksa dugaan korupsi pemberian kredit pembangunan perumahan Vila Argenta Asri dan Jaksa yang ditunjuk enam orang dengan Ketua Tim Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900