SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyidik tindak pidana korupsi pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jambi.
Korupsi pada BTN Cabang Jambi dalam hal pemberian kredit perumahan yang diberikan kepada PT Jambi Anugerah Semesta (PT JIS).
Modus kasus ini adalah BTN memberikan fasilitas pemberian Kredit Yasa Griya kepada PT Jambi Anugerah Semesta sejak 2017-2020 untuk membangun perumahan Villa Argenta Asri.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, Tim saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi di BTN Jambi.
Dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejati Jambi menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pihak, dimana hingga saat ini pembangunan perumahan di Villa Argenta Asri belum selesai dikerjakan.
Para konsumen yang membeli perumahan juga sudah melakukan pembayaran, namun PT JIS hingga saat ini belum melakukan pembangunan.
"Kajati Jambi Sapta Subrata telah memerintah penyidik untuk memeriksa kasus tindak pidana korupsi pembangunan rumah Vila Argenta Asri tersebut dengan menunjuk enam orang jaksa penyidik yang diketuai Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Lexy, Jumat (18/3/2022).
Rencananya penyidik Kejati Jambi akan segera memanggil para saksi yang mengetahui pemberian kredit dan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang akan dipanggil secara bergiliran sejak hari ini hingga minggu depan yang terdiri dari pegawai BTN, developer dan notaris.
Pemeriksaan saksi untuk memastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini,
Baca Juga: KPK Mendadak Blak-blakan Bahas Korupsi di DKI Jakarta, Ada Apa?
"Kajati Jambi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) untuk memeriksa dugaan korupsi pemberian kredit pembangunan perumahan Vila Argenta Asri dan Jaksa yang ditunjuk enam orang dengan Ketua Tim Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025