SuaraSumsel.id - Nama pendeta Saifuddin Ibrahim tengah bikin heboh dan viral di media sosial. Dia sempat meminta Menteri Agama atau Menag agar jangan ragu menghapus 300 ayat di Alquran yang menjadi bibit ajaran radikalisme.
Pernyataan pendeta ini ditanggapi sangat keras oleh Ustaz Yusuf Mansur.
“Begini-begini sangat mengganggu dan mengusik,” kata Ustaz Yusuf Mansur melalui akun pribadinya di Instagram, Kamis (17/3).
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur’an itu meyakini jika persoalan ini dibiarkan bisa menjadi masalah serius yang menggangu hubungan antarpemuka agama dan antarumat beragama di Indonesia.
“Ini enggak baik (kalau dibiarkan),” tegasnya.
Kehidupan dan hubungan antaragama di Indonesia selama sudah sangat baik. “Jangan malah memancing yang enggak-enggak,” tegas Ustaz Yusuf Mansur.
Dia pun mengajak masyarakat Indonesia memperbanyak doa untuk bangsa dan negara ini.
“Banyak cara juga kok membangun hubungan antaragama, antarsuku, antaretnis, antarsiapa saja,” sebutnya.
Melansir wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com, Mabes Polri merespons cepat video seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat suci Al-Qur’an.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim dari Bareskrim langsung mengusut video tersebut. “Polri, khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan sudah merespons langsung dan meminta Polri turun tangan menyikapi video yang viral tersebut.
Berita Terkait
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Begini Respon Kemenag
-
Viral Pria Mengaku Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Penistaan Terhadap Islam
-
Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran Bikin Heboh, Polisi Bakal Usut
-
Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
-
Viral Video Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Melihat Nabi Muhammad: Duduk di Samping Tempat Tidur, Tersenyum!
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI
-
Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?