SuaraSumsel.id - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, mengeluarkan maklumat untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar dalam wilayah provinsi setempat.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Supriadi, mengatakan, maklumat itu dikeluarkan sesuai dengan arahan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, yang menginstruksikan agar ketersediaan minyak goreng di masing-masing wilayah Polda.
Selain itu, harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per kilogram.
Dengan maklumat itu diharapkan produsen dan distributor minyak goreng menjamin pasokan ke pasar salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat itu sesuai dengan permintaan dan tidak melakukan kecurangan.
"Tersedianya minyak goreng di pasar dalam jumlah sesuai permintaan masyarakat dapat mengatasi masalah kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat itu dan lonjakan harga di luar ketentuan HET," ujarnya.
Supriadi menjelaskan, bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan penimbunan minyak goreng dapat dilakukan tindakan sesuai dengan Undang Undang dimana para pelaku dapat terancam pidana paling lama lima tahun atau denda Rp50 miliar.
Maklumat yang dikeluarkan kepala Polda Sumatera Selatan itu harus dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak sebagaimana mestinya demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan meliputi 17 kabupaten/kota.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada pihak-pihak yang menimbun minyak goreng dapat melaporkan perbuatan melawan hukum itu melalui saluran telepon (hotline) pengaduan kelangkaan minyak goreng Polda Sumsel di nomor 0711-3036110 atau 0711-3036000.
"Partisipasi masyarakat dalam mencegah penyimpangan distribusi minyak goreng dari tingkat pabrik hingga ke pasar tradisional dan modern sangat besar, untuk itu masyarakat tidak perlu ragu melapor kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui saluran langsung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
Berita Terkait
-
Survei: Elektabilitas PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Bersaing Ketat di Tiga Provinsi Ini
-
HET Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Dicabut, Jogja Batal Terima Bantuan Migor Subsidi
-
Minyak Goreng Langka, Warga Sungai Kupah Yusnia Bikin Minyak Sendiri dari Buah Kelapa, Bisa Bagi-bagi ke Tetangga
-
Stok Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah saat Harganya Rp 50 Ribu per 2 Liter, Warga: Aneh Kok Bisa Gitu?
-
Heboh Minyak Goreng Mirip Label 212 Ditemukan di Gudang Penyimpanan, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?