SuaraSumsel.id - Penemuan minyak goreng berlabel mirip tulisan 212 yang terdiri dari angka 2 dan monas membuat heboh. Polisi pun mengungkapkan akan memeriksa terkait penemuan minyak goreng berlabel 212 di gudang atau tempat pendistribusian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, tiga orang saksi yang diperiksa secara instensif itu yakni, pemilik, manager operasional dan sopir yang biasa mengantar jemput barang ke lokasi tujuan.
“Sementara kita masih menunggu untuk melakukan gelar lagi, apakah kasus ini kita terapkan seperti apa, karena masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut,” ujar AKBP Yogen di Mapolres Depok melansir dari hop.id-jaringan Suara.com, pada Rabu, (16/3/2022)
Adapun dugaan pelanggaran yang didapat sementara, kata Yogen adalah tentang Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Namun memang harus kita gali lagi, terutama untuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena harus ada konsumen yang merasa dirugikan di situ,” tuturnya.
“Inikan karena sifatnya kita mendapatkan informasi ya, sehingga kita masih menggali beberapa saksi dari masyarakat yang mungkin telah membeli barang tersebut apakah, nanti kita kembangkan,” sambungnya.
Selain itu, awal kasus ini mencuat karena adanya kecurigaan masyrakat terhadap bahan minyak tersebut yang dianggap tak biasa.
“Kan awalnya ada masyarakat yang merasa minyak tersebut beda kualitasnya, kemudian dilaporkan lah ke kami (polisi),” jelas AKBP Yogen.
Sesuai dengan arahan pimpinan, karena memang situasinya sedang terjadi kelangkaan miyak goreng, maka barang bukti yang status quo di TKP bisa tetap diedarkan ke masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
“Ini untuk menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan. Kita sarankan untuk mengurus izin lengkap, maka bisa beroperasi, sementara itu yang kita sita di sini hanya ada beberapa sample,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Harap Masyarakat Tak Panic Buying Minyak Goreng, Polresta Solo Bentuk Satgas Pangan
-
Harga Minyak Goreng Tembus Rp 50 Ribu per 2 Liter Usai Subsidi Dicabut, Warga Menjerit
-
PSI Sentil Menteri Jokowi Gegara Carut Marut Minyak Goreng, Puji Sikap DPR
-
HET Dicabut, Minimarket Masih Jual Minyak Goreng Kemasan Premium Rp 14 Ribu per Liter
-
Emak-emak Harus Siap, Harga Minyak Goreng Kemasan Bakal Tak Lagi Ditetapkan Pemerintah Tapi Pasar
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?