SuaraSumsel.id - Penemuan minyak goreng berlabel mirip tulisan 212 yang terdiri dari angka 2 dan monas membuat heboh. Polisi pun mengungkapkan akan memeriksa terkait penemuan minyak goreng berlabel 212 di gudang atau tempat pendistribusian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, tiga orang saksi yang diperiksa secara instensif itu yakni, pemilik, manager operasional dan sopir yang biasa mengantar jemput barang ke lokasi tujuan.
“Sementara kita masih menunggu untuk melakukan gelar lagi, apakah kasus ini kita terapkan seperti apa, karena masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut,” ujar AKBP Yogen di Mapolres Depok melansir dari hop.id-jaringan Suara.com, pada Rabu, (16/3/2022)
Adapun dugaan pelanggaran yang didapat sementara, kata Yogen adalah tentang Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Namun memang harus kita gali lagi, terutama untuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena harus ada konsumen yang merasa dirugikan di situ,” tuturnya.
“Inikan karena sifatnya kita mendapatkan informasi ya, sehingga kita masih menggali beberapa saksi dari masyarakat yang mungkin telah membeli barang tersebut apakah, nanti kita kembangkan,” sambungnya.
Selain itu, awal kasus ini mencuat karena adanya kecurigaan masyrakat terhadap bahan minyak tersebut yang dianggap tak biasa.
“Kan awalnya ada masyarakat yang merasa minyak tersebut beda kualitasnya, kemudian dilaporkan lah ke kami (polisi),” jelas AKBP Yogen.
Sesuai dengan arahan pimpinan, karena memang situasinya sedang terjadi kelangkaan miyak goreng, maka barang bukti yang status quo di TKP bisa tetap diedarkan ke masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
“Ini untuk menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan. Kita sarankan untuk mengurus izin lengkap, maka bisa beroperasi, sementara itu yang kita sita di sini hanya ada beberapa sample,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Harap Masyarakat Tak Panic Buying Minyak Goreng, Polresta Solo Bentuk Satgas Pangan
-
Harga Minyak Goreng Tembus Rp 50 Ribu per 2 Liter Usai Subsidi Dicabut, Warga Menjerit
-
PSI Sentil Menteri Jokowi Gegara Carut Marut Minyak Goreng, Puji Sikap DPR
-
HET Dicabut, Minimarket Masih Jual Minyak Goreng Kemasan Premium Rp 14 Ribu per Liter
-
Emak-emak Harus Siap, Harga Minyak Goreng Kemasan Bakal Tak Lagi Ditetapkan Pemerintah Tapi Pasar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu