Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 10:43 WIB
Ilustrasi Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar. Miftachul Akhyar mundur sebagai Ketua Umum MUI. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuaraSumsel.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.

Menurut Utang Ranuwijaya, keberadaan Miftachul Akhyar sebagai ketua umum sangat dibutuhkan MUI. 

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," katanya, Sabtu (12/3/2022).

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ia menambahkan.

Baca Juga: KH Miftachul Ahyar Mundur dari Ketua MUI, Pengurus MUI: Kami Minta Pengertian Petinggi dan Sesepuh NU

Dia mengatakan bahwa KH Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.

KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU. 

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI. (ANTARA)

Baca Juga: Aktivis Muda NU Sebut Langkah Densus 88 Tembak Mati Teroris di Sukoharjo Sudah Tepat, Ini Alasannya

Load More