SuaraSumsel.id - Sebanyak 23 ribu vaksin COVID-19 jenis Sinovac dan Astrazaneca di Provinsi Bengkulu akan kedaluwarsa pada 31 Maret 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan bahwa 23 ribu vaksin tersebut berada di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.
"Jenis vaksin Astrazaneca dan Sinovac yang akan segera kedaluwarsa pada akhir Maret ini sebanyak 23 ribu dosis," kata Herwan dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten dan kota.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kembali vaksinasi yang kedaluwarsa di wilayah itu sebab Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memiliki waktu selama 3 minggu.
Herwan, saat ini stok vaksin di Provinsi Bengkulu sebanyak 127 ribu dari berbagai jenis vaksin seperti Pfizer, Astrazaneca, Moderna dan Sinovac.
"Untuk stok vaksin di Provinsi Bengkulu saat ini terbatas sebab kami lebih mengutamakan stok di kabupaten dan kota," ujarnya.
Saat ini, capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu untuk dosis pertama telah mencapai 89,27 persen, dosis kedua 67,13 persen dan dosis ketiga sekitar 3,79 persen.
Herwan mengatakan pihaknya berupaya untuk segera mewujudkan capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu 100 persen pada April mendatang. (ANTARA)
Baca Juga: Pelajar di Medan yang Belum Vaksin Covid-19 Tidak Dibenarkan Ikut PTM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Harga Emas Palembang Naik Lagi, Kini Tembus Rp14,3 Juta per Suku
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga