SuaraSumsel.id - Sebanyak 23 ribu vaksin COVID-19 jenis Sinovac dan Astrazaneca di Provinsi Bengkulu akan kedaluwarsa pada 31 Maret 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan bahwa 23 ribu vaksin tersebut berada di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.
"Jenis vaksin Astrazaneca dan Sinovac yang akan segera kedaluwarsa pada akhir Maret ini sebanyak 23 ribu dosis," kata Herwan dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten dan kota.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kembali vaksinasi yang kedaluwarsa di wilayah itu sebab Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memiliki waktu selama 3 minggu.
Herwan, saat ini stok vaksin di Provinsi Bengkulu sebanyak 127 ribu dari berbagai jenis vaksin seperti Pfizer, Astrazaneca, Moderna dan Sinovac.
"Untuk stok vaksin di Provinsi Bengkulu saat ini terbatas sebab kami lebih mengutamakan stok di kabupaten dan kota," ujarnya.
Saat ini, capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu untuk dosis pertama telah mencapai 89,27 persen, dosis kedua 67,13 persen dan dosis ketiga sekitar 3,79 persen.
Herwan mengatakan pihaknya berupaya untuk segera mewujudkan capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu 100 persen pada April mendatang. (ANTARA)
Baca Juga: Pelajar di Medan yang Belum Vaksin Covid-19 Tidak Dibenarkan Ikut PTM
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi