SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran hukum kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 2013.
Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali mengatakan bahwa tidak hanya Kadis Perkimtah tetapi juga sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Seperti mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DR yang diperiksa selama beberapa jam," kata Bobby melansir ANTARA.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi untuk melengkapi keterangan penyidikan terhadap kasus RDTR tersebut.
Penyidik meminta keterangan dari keduanya perihal kegiatan RDTR tersebut dan tidak menutup kemungkinan beberapa saksi lainnya akan dipanggil kembali.
"Jadi mendengar dulu keterangan beberapa saksi ini, nanti akan dipanggil saksi lain untuk memperkuat keterangan dan data yang ada," ujarnya.
Kejari Benteng telah menyita dokumen dari pihak penyedia dan telah meminta keterangan sebanyak 13 orang saksi.
Keterangan tersebut berasal dari para pelaku pengadaan, penyedia dan tim pokja dan tim ahli.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan seperti satu perusahaan yang dinyatakan pemenang tender, dua perusahaan telah diperiksa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Maret 2022, BMKG: Sumsel Bakal Bersuhu 33 Derajat Celcius
Serta tiga perusahaan belum dapat memenuhi panggilan yang telah diketahui alamat sebenarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vaksinasi Massal di Bengkulu Berhadiah Minyak Goreng, Warga Ramai Menyerbu
-
Pelajar Asal Bengkulu Maling Sepeda Motor di Pekanbaru, Rekannya Masih Diburu
-
Wajib Icip, 5 Makanan Khas Bengkulu Terlezat, Ada Pendap sampai Nasi Jambar yang Menggugah Selera
-
Warga Sumsel Jadi Pelaku Pengedar Pestisida Palsu di Bengkulu, Pestisida Murah Diganti Merek Pestisida Mahal
-
7 Segmen di Bengkulu Berpotensi Timbulkan Gempa Besar, BMKG Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!