SuaraSumsel.id - Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan ditahan polisi atas kasus penipuan trading binary option dengan platfrom Quotex. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah 13 jam diperiksa.
Penetapan tersangka crazy rich Doni Salmanan ini pun membuat warganet ramai mengomentari. Media sosial membagikan informasi ini, dengan menuliskan narasi beragam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 sampai 23.30 WIB, Selasa (8/3/2022).
Doni Salmanan diperiksa dengan 90 pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
"Setelah itu dilakukan gelar perkara. Memperhatikan hasil pemeriksaan para saksi juga ahli; ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
"Ancaman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan.
Ancaman ini karena Doni Salaman terancam pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Crazy Rich asal Medan Indra Kenz pun telah ditahan dengan kasus serupa.
Warganet pun kemudian membandingkan Doni Salmanan dan Indra Kenz. Meski keduanya dinilai sebagai crazy rich dadakan dengan cara yang instan.
Baca Juga: Rayakan Internasional Women"s Day di Sumsel: Perempuan Bicara agar Tak Ada Lagi Bias Gender
Pilihan instan ini pun menghantarkan keduanya ke jeruji besi.
Meski demikian warganet membandingkan kedua crazy rich dadakan ini. Doni Salmanan dinilai lebih baik ketimbang Indra Kenz. Apalagi Doni Salmanan sering bersedekah dengan hartanya.
Ada pun warganet yang menanyakan bagaimana hukumnya bersedekah dengan uang haram.
"Itu hukumnnya gimana ya sedekah dengan duit haram?," tanya idhamkholid98
Tag
Berita Terkait
-
Total Kekayaan Doni Salmanan, Kini Terancam Penjara 20 Tahun Hingga Dimiskinkan
-
Ditanya Jika Doni Salmanan Kerja Kuli Bangunan Atau Tukang Parkir, Dinan Fajrina Beri Jawaban Menohok
-
4 Fakta Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan yang Baru Tiga Bulan Menikah
-
5 Fakta Crazy Rich Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan, Mantan Kuli yang Hanya Tamatan SD
-
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Jadi Tersangka, Terancam Penjara 20 Tahun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ratu Dewa Rombak 6 Kepala Dinas Pemkot Palembang, Kadiskominfo Ikut Bergeser
-
Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026