SuaraSumsel.id - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan resmi menjadi tersangka dan ditahan polisi. Seolah menyusul crazy rich asal Medan, Indra Kenz, Doni Salmanan juga ditahan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option dengan platfrom Quotex.
Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 13 jam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 sampai 23.30 WIB.
Doni Salmanan diperiksa dengan 90 pertanyaan yang dilayangkan penyidik."Setelah itu dilakukan gelar perkara. Memperhatikan hasil pemeriksaan para saksi juga ahli; ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Melansir Suara.com, penyidik menjerat Doni Salmanan dengan pasal berlapis.
Di antaranya; Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Ancaman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan.
Doni Salmanan ditahan dengan pertimbangan jika ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Sebelumnya, Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz juga ditahan polisi atas kasus serupa.
Baca Juga: Rayakan Internasional Women"s Day di Sumsel: Perempuan Bicara agar Tak Ada Lagi Bias Gender
"Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman di atas lima tahun," pungkas Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Penyidik, Polisi Masih Buru Aset Lainnya
-
7 Fakta Doni Salmanan: Lulusan SD, Kuli Bangunan, Kaya Berkat Trading kini Ditahan
-
Masih Pengantin Baru, Ini 5 Potret Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan yang Terancam 20 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka dan Ditahan, Doni Salmanan Akui Sebagai Afiliator Quotex
-
Doni Salmanan Ditahan, Istri Janji akan Setia Menemani Sampai Kapan pun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna