SuaraSumsel.id - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan resmi menjadi tersangka dan ditahan polisi. Seolah menyusul crazy rich asal Medan, Indra Kenz, Doni Salmanan juga ditahan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option dengan platfrom Quotex.
Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 13 jam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 sampai 23.30 WIB.
Doni Salmanan diperiksa dengan 90 pertanyaan yang dilayangkan penyidik."Setelah itu dilakukan gelar perkara. Memperhatikan hasil pemeriksaan para saksi juga ahli; ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Melansir Suara.com, penyidik menjerat Doni Salmanan dengan pasal berlapis.
Di antaranya; Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Ancaman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan.
Doni Salmanan ditahan dengan pertimbangan jika ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Sebelumnya, Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz juga ditahan polisi atas kasus serupa.
Baca Juga: Rayakan Internasional Women"s Day di Sumsel: Perempuan Bicara agar Tak Ada Lagi Bias Gender
"Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman di atas lima tahun," pungkas Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Penyidik, Polisi Masih Buru Aset Lainnya
-
7 Fakta Doni Salmanan: Lulusan SD, Kuli Bangunan, Kaya Berkat Trading kini Ditahan
-
Masih Pengantin Baru, Ini 5 Potret Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan yang Terancam 20 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka dan Ditahan, Doni Salmanan Akui Sebagai Afiliator Quotex
-
Doni Salmanan Ditahan, Istri Janji akan Setia Menemani Sampai Kapan pun
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Inklusi Keuangan BRI Meningkat Lewat AgenBRILink di Desa Terpencil Kepulauan Mentawai
-
Bom Waktu Lingkungan di Sumsel: 3 Bencana Ekologis yang Mengintai Hingga 2030?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
PTBA Raih Sertifikat Kepatuhan dari KPPU, Bukti Komitmen pada Persaingan Usaha yang Sehat
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 8 Link DANA Kaget Bagikan Rp500 Ribu Hari Ini: Begini Cara Klaimnya