SuaraSumsel.id - Informasi yang menyebutkan tentang pencabutan status pandemi COVID-19 tidak benarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Siaran pers Satuan Tugas menyebutkan bahwa pernyataan "Pandemi COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku" merupakan potongan dari kalimat pada bagian penutup Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
Pernyataan pada bagian penutup poin kedua surat edaran itu berbunyi: Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Namun pernyataan itu dipotong bagian awalnya dan hanya bagian akhirnya saja yang disebarkan.
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 Maret 2022 tidak mencabut status pandemi, tetapi mencabut surat edaran sebelumnya mengenai protokol perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
Sedangkan warga bisa mengakses informasi mengenai penanganan COVID-19 dan ketentuan-ketentuan pemerintah mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Sabtu 5 Maret 2022: Pasien Covid-19 Bertambah 30.156 Kasus, 46.669 Sembuh
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Covid-19 Dicabut dan Dinyatakan Tak Berlaku dengan SE Satgas 9/2022, Benarkah?
-
Cakupan Vaksinasi Terus Meningkat, Pengamat dari Unsoed Yakin Indonesia Segera Menuju Endemi COVID-19.
-
Jubir Satgas Wiku Adisasmito Sebut Covid-19 di Indonesia Tak Lama Lagi jadi Endemi, Asal...
-
Keren! Pandemi COVID-19 Membuat Wisatawan Lebih Kritis Saat Berlibur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian