SuaraSumsel.id - Informasi yang menyebutkan tentang pencabutan status pandemi COVID-19 tidak benarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Siaran pers Satuan Tugas menyebutkan bahwa pernyataan "Pandemi COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku" merupakan potongan dari kalimat pada bagian penutup Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
Pernyataan pada bagian penutup poin kedua surat edaran itu berbunyi: Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Namun pernyataan itu dipotong bagian awalnya dan hanya bagian akhirnya saja yang disebarkan.
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 Maret 2022 tidak mencabut status pandemi, tetapi mencabut surat edaran sebelumnya mengenai protokol perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
Sedangkan warga bisa mengakses informasi mengenai penanganan COVID-19 dan ketentuan-ketentuan pemerintah mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Sabtu 5 Maret 2022: Pasien Covid-19 Bertambah 30.156 Kasus, 46.669 Sembuh
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Covid-19 Dicabut dan Dinyatakan Tak Berlaku dengan SE Satgas 9/2022, Benarkah?
-
Cakupan Vaksinasi Terus Meningkat, Pengamat dari Unsoed Yakin Indonesia Segera Menuju Endemi COVID-19.
-
Jubir Satgas Wiku Adisasmito Sebut Covid-19 di Indonesia Tak Lama Lagi jadi Endemi, Asal...
-
Keren! Pandemi COVID-19 Membuat Wisatawan Lebih Kritis Saat Berlibur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan