SuaraSumsel.id - Tulisan nantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengenai pelantang suara masjid kembali ramai dibagikan di media sosial.
Tulisan tersebut sempat diterbitkan di majalah Tempo, pada tahun 1982 silam. Tulisan ini dinilai masih relevan dengan situasi saat ini, apalagi di tengah ramai perkara suara masjid tengah diperdebatkan.
Dalam tulisannya, Gus Dur awalnya memberi penjelasan bahwa banyak kalangan yang tidak harus dibangunkan untuk salat, seperti lansia yang butuh tidur pulas, anak kecil, wanita yang haid dan lainnya.
Melansir website NU.or.id, berikut tulisan Gus Dur selengkapnya:
Gus Dur: Islam Kaset dan Kebisingannya
Oleh: KH Abdurrahman Wahid
SUARA bising yang keluar dari kaset biasanya dihubungkan dengan musik kaum remaja. Rock ataupun soul, iringan musiknya dianggap tidak bonafide kalau tidak ramai.
Kalaupun ada unsur keagamaan dalam kaset, biasanya justru dalam bentuk yang lembut. Sekian buah baladanya Trio Bimbo, atau lagu-lagu rohani dari kalangan gereja. Sudah tentu tidak ada yang mau membeli kalau ada kaset berisikan musik agama yang berdentang-dentang, dengan teriakan yang tidak mudah dimengerti apa maksudnya.
Tetapi ternyata ada “persembahan” berirama yang menampilkan suara lantang. Bukan musik keagamaan, tetapi justru bagian integral dari upacara keagamaan: berjenis-jenis seruan untuk beribadah, dilontarkan dari menara-menara masjid dan atap surau.
Baca Juga: Minyak Goreng di Sumsel Langka, Pengamat Ekonomi Unsri: Pemerintah Lagi Adu Kuat Sama Pengusaha
Apalagi malam hari, lepas tengah malam di saat orang sedang tidur lelap. Dari tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat shalat subuh) hingga bacaan Qur'an dalam volume yang diatur setinggi mungkin. Barangkali saja agar lebih “terasa” akibatnya: kalau sudah tidak dapat terus tidur karena hiruk-pikuk itu, bukankah memang lebih baik bangun, mengambil air sembahyang dan langsung ke masjid?
Bacaan Al-Qur'an, tarhim, dan sederet pengumuman, muncul dari keinginan menginsafkan kaum Muslimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban termasuk dosa? Bukankah membiarkan dosa berlangsung tanpa koreksi adalah dosa juga? Kalau memang suara lantang yang mengganggu tidur itu tidak dapat diterima sebagai seruan kebajikan (amar ma’ruf), bukankah minimal ia berfungsi mencegah kesalahan (nahi munkar)?
Sepintas lalu memang dapat diterima argumentasi skolastik seperti itu. Ia bertolak dari beberapa dasar yang sudah diterima sebagai kebenaran: kewajiban bersembahyang, kewajiban menegur kesalahan dan menyerukan kebaikan. Kalau ada yang berkeberatan, tentu orang itu tidak mengerti kebenaran agama.
Atau justru mungkin meragukan kebenaran Islam? Undang-undang negara tidak melarang. Perintah agama justru menjadi motifnya. Apa lagi yang harus dipersoalkan? Kebutuhan manusiawi bagaimanapun harus mengalah kepada kebenaran Ilahi. Padahal, mempersoalkan hal itu se benarnya juga menyangkut masalah agama sendiri.
Mengapa diganggu?
Nabi Muhammad mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari tiga macam manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga sadar), dan mereka yan tidur (hingga bangun). Selama ia masih tidur, seseorang tidak terbebani kewajiban apa pun. Allah sendiri telah menyedia kan “mekanisme” pengaturan bangun dan tidurnya manusia. dalam bentuk metabolisme badan kita sendiri.
Berita Terkait
-
Aturan Pengeras Suara Masjid Disebut Batasi Azan, Alissa Wahid: Indonesia Darurat Logika
-
Gus Yaqut Dihina di Spanduk Para Pendemo, Putri Gus Dur Prihatin
-
Emak-emak Bawa Spanduk Hinaan Bergambar Binatang Berkepala Yaqut Cholil, Putri Gus Dur: Astaghfirullah
-
SE Menteri Agama Bikin Geger, Pengurus Masjid di Kota Semarang Buka Suara Soal Pengeras Suara
-
Kerja Sama dengan DMI, Kemenag akan Benahi Akustik Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak