SuaraSumsel.id - SIdang dugaan terorisme, mantan seketaris jenderal FPI Munarman berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang itu, dihadirkan saksi yang meringankan terdakwa Munarman.
Kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar mengungkapkan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan guna memberikan perspektif berbeda di kasus dugaan tindak pidana terorisme ini.
Aziz Yanuar lantas menggarisbawahi sejumlah keterangan dari saksi soal gagasan-gagasan dari Munarman yang pelan-pelan mengubah wajah Front Pembela Islam alias FPI.
Alih-alih menjadi makin buruk, Aziz Yanuar menyebut kehadiran Munarman di FPI justru membawa kebaikan bagi organisasi yang telah dilarang tersebut.
"Justru membuat FPI quote on quote lebih humanis menjauhi tindakan pemerasan atau kekerasan," kata Aziz Yanuar di PN melansir wartaekonomi.id-jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Aziz Yanuar mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB atau sebelum sidang di skors karena waktu isoma, sudah ada dua saksi yang memberi keterangan di persidangan.
Dua saksi itu ialah L, yang mana telah memberikan pengetahuannya soal pribadi Munarman.
Adapun, saksi kedua ialah M, seorang imam FPI DKI Jakarta.
Saksi L yang juga merupakan rekan seprofesi Munarman membantah segala tuduhan negatif terhadap terdakwa. Dikatakan dia, Munarman tidak memiliki sifat antipemerintah seperti yang didakwakan jaksa.
Baca Juga: Program DMO, Dua Produsen dan 20 Distributor di Sumsel Terima Alokasi 26 Juta Liter Minyak Goreng
"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH enggak ada sifat seperti itu. Enggak ada sifat antipemerintah, kekerasan, itu enggak ada," kata dia di persidangan.
Saksi L sendiri mengaku pernah beberapa kali mendengar ceramah Munarman.
Dia menyebut tak ada isi ceramah Munarman yang mengarah ke kekerasan namun dia menyebut jika Munarman adalah orang Palembang, dengan tipikalnya keras.
"Akan tetapi, kalau kekerasan (terorisme) itu, hal yang berbeda 180 derajat dari beliau," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kelanjutan Sidang Dugaan Terorisme, Saksi Paparkan Sisi Lain dari Munarman
-
Sebut FPI Anti-ISIS, Saksi Sidang Kasus Terorisme Munarman: Beda Jalur Syariat yang Ditempuh Habib Rizieq, NKRI!
-
Terungkap di Sidang, Munarman Pernah jadi Konsultan di Kemenag, Ikut Cegah Korupsi hingga Penyelewengan Dana Haji
-
Disamakan dengan Adnan Buyung Nasution, Saksi LH: Munarman Tak Suka Kekerasan, Saya Pernah Lihat Beliau Nangis
-
Sidang Kasus Terorisme Munarman Berlanjut Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi Meringankan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang