SuaraSumsel.id - SIdang dugaan terorisme, mantan seketaris jenderal FPI Munarman berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang itu, dihadirkan saksi yang meringankan terdakwa Munarman.
Kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar mengungkapkan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan guna memberikan perspektif berbeda di kasus dugaan tindak pidana terorisme ini.
Aziz Yanuar lantas menggarisbawahi sejumlah keterangan dari saksi soal gagasan-gagasan dari Munarman yang pelan-pelan mengubah wajah Front Pembela Islam alias FPI.
Alih-alih menjadi makin buruk, Aziz Yanuar menyebut kehadiran Munarman di FPI justru membawa kebaikan bagi organisasi yang telah dilarang tersebut.
"Justru membuat FPI quote on quote lebih humanis menjauhi tindakan pemerasan atau kekerasan," kata Aziz Yanuar di PN melansir wartaekonomi.id-jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Aziz Yanuar mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB atau sebelum sidang di skors karena waktu isoma, sudah ada dua saksi yang memberi keterangan di persidangan.
Dua saksi itu ialah L, yang mana telah memberikan pengetahuannya soal pribadi Munarman.
Adapun, saksi kedua ialah M, seorang imam FPI DKI Jakarta.
Saksi L yang juga merupakan rekan seprofesi Munarman membantah segala tuduhan negatif terhadap terdakwa. Dikatakan dia, Munarman tidak memiliki sifat antipemerintah seperti yang didakwakan jaksa.
Baca Juga: Program DMO, Dua Produsen dan 20 Distributor di Sumsel Terima Alokasi 26 Juta Liter Minyak Goreng
"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH enggak ada sifat seperti itu. Enggak ada sifat antipemerintah, kekerasan, itu enggak ada," kata dia di persidangan.
Saksi L sendiri mengaku pernah beberapa kali mendengar ceramah Munarman.
Dia menyebut tak ada isi ceramah Munarman yang mengarah ke kekerasan namun dia menyebut jika Munarman adalah orang Palembang, dengan tipikalnya keras.
"Akan tetapi, kalau kekerasan (terorisme) itu, hal yang berbeda 180 derajat dari beliau," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kelanjutan Sidang Dugaan Terorisme, Saksi Paparkan Sisi Lain dari Munarman
-
Sebut FPI Anti-ISIS, Saksi Sidang Kasus Terorisme Munarman: Beda Jalur Syariat yang Ditempuh Habib Rizieq, NKRI!
-
Terungkap di Sidang, Munarman Pernah jadi Konsultan di Kemenag, Ikut Cegah Korupsi hingga Penyelewengan Dana Haji
-
Disamakan dengan Adnan Buyung Nasution, Saksi LH: Munarman Tak Suka Kekerasan, Saya Pernah Lihat Beliau Nangis
-
Sidang Kasus Terorisme Munarman Berlanjut Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi Meringankan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD
-
Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif