SuaraSumsel.id - SIdang dugaan terorisme, mantan seketaris jenderal FPI Munarman berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang itu, dihadirkan saksi yang meringankan terdakwa Munarman.
Kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar mengungkapkan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan guna memberikan perspektif berbeda di kasus dugaan tindak pidana terorisme ini.
Aziz Yanuar lantas menggarisbawahi sejumlah keterangan dari saksi soal gagasan-gagasan dari Munarman yang pelan-pelan mengubah wajah Front Pembela Islam alias FPI.
Alih-alih menjadi makin buruk, Aziz Yanuar menyebut kehadiran Munarman di FPI justru membawa kebaikan bagi organisasi yang telah dilarang tersebut.
Baca Juga: Program DMO, Dua Produsen dan 20 Distributor di Sumsel Terima Alokasi 26 Juta Liter Minyak Goreng
"Justru membuat FPI quote on quote lebih humanis menjauhi tindakan pemerasan atau kekerasan," kata Aziz Yanuar di PN melansir wartaekonomi.id-jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Aziz Yanuar mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB atau sebelum sidang di skors karena waktu isoma, sudah ada dua saksi yang memberi keterangan di persidangan.
Dua saksi itu ialah L, yang mana telah memberikan pengetahuannya soal pribadi Munarman.
Adapun, saksi kedua ialah M, seorang imam FPI DKI Jakarta.
Saksi L yang juga merupakan rekan seprofesi Munarman membantah segala tuduhan negatif terhadap terdakwa. Dikatakan dia, Munarman tidak memiliki sifat antipemerintah seperti yang didakwakan jaksa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Februari 2022, Sumsel Bakal Berawan
"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH enggak ada sifat seperti itu. Enggak ada sifat antipemerintah, kekerasan, itu enggak ada," kata dia di persidangan.
Saksi L sendiri mengaku pernah beberapa kali mendengar ceramah Munarman.
Dia menyebut tak ada isi ceramah Munarman yang mengarah ke kekerasan namun dia menyebut jika Munarman adalah orang Palembang, dengan tipikalnya keras.
"Akan tetapi, kalau kekerasan (terorisme) itu, hal yang berbeda 180 derajat dari beliau," katanya.
Berita Terkait
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
-
Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine
-
Bebas Penjara, Munarman Senang Langsung Video Call dengan Habib Rizieq, Bicara Apa?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024