SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung, Rio Setiady mengatakan dengan munculnya statemen dari Wali Kota Pangkalpinang jika kenaikan NJOP maksimal 100 persen, maka ini telah menghentikan polemik yang selama ini viral di masyarakat, yaitu kenaikan NJOP yang melambung tinggi hingga ada yang mencapai 1.000 persen.
"Kami berharap Bakeuda segera melakukan sosialisasi terkait dengan petunjuk teknis relaksasi sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Pangkalpinang walaupun sebenarnya kami berharap sosialisasi ini dapat berjalan simultan bersamaan dengan munculnya angka kenaikan kemarin sehingga masyarakat tidak perlu heboh seperti ini," katanya di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menyebutkan, ada dua macam relaksasi yang ditunggu oleh masyarakat, yaitu relaksasi bagi masyarakat secara umum atau masyarakat yang tidak mampu, dan relaksasi bagi developer atau para pengembang perumahan.
Informasi terkait dengan SPT sudah menyebar di tengah masyarakat, maka semakin cepat semakin baik sosialisasi relaksasi ini disampaikan oleh bakeuda.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 21 Februari 2022, Sumsel Bakal Berawan dari Pagi hingga Dini Hari
"Kami di komisi 2 akan kembali menggelar rapat bersama dengan bakeuda untuk mengawal kenaikan NJOP ini, secara umum kami setuju dengan kenaikan nya, namun untuk nominalnya ini yang harus dikaji dengan serius sebagaimana arahan Walikota bahwa kenaikan NJOP tidak akan melebihi 100 persen," katanya.
Masyarakat yang kemarin sempat bingung dan tentunya kaget melihat angka yang muncul di SPT juga berharap mendapatkan informasi yang sama dari pemerintah kota terkait dengan kenaikan kepastian NJOP, tentu ini akan mempengaruhi iklim investasi dan ekonomi di Kota Pangkalpinang.
"Saya kira kemarin menjadi sebuah pelajaran bahwa sebelum kita mengeluarkan 1 kebijakan, hendaknya dipikirkan dengan matang terkait dengan Efek domino dari kebijakan tersebut, baik bagi masyarakat maupun bagi pelaku usaha," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kotak Kosong Unggul Telak di Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Parpol Gagal Baca Keinginan Publik?
-
Harta Wali Kota Pangkalpinang Rp11,3 M Versi LHKPN, Masih Punya Kebun Sawit dan Bisnis Kos
-
Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK
-
Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!
-
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam Setelah Dicecar KPK Soal Harta Rp 11,3 Miliar
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR