SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung, Rio Setiady mengatakan dengan munculnya statemen dari Wali Kota Pangkalpinang jika kenaikan NJOP maksimal 100 persen, maka ini telah menghentikan polemik yang selama ini viral di masyarakat, yaitu kenaikan NJOP yang melambung tinggi hingga ada yang mencapai 1.000 persen.
"Kami berharap Bakeuda segera melakukan sosialisasi terkait dengan petunjuk teknis relaksasi sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Pangkalpinang walaupun sebenarnya kami berharap sosialisasi ini dapat berjalan simultan bersamaan dengan munculnya angka kenaikan kemarin sehingga masyarakat tidak perlu heboh seperti ini," katanya di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menyebutkan, ada dua macam relaksasi yang ditunggu oleh masyarakat, yaitu relaksasi bagi masyarakat secara umum atau masyarakat yang tidak mampu, dan relaksasi bagi developer atau para pengembang perumahan.
Informasi terkait dengan SPT sudah menyebar di tengah masyarakat, maka semakin cepat semakin baik sosialisasi relaksasi ini disampaikan oleh bakeuda.
"Kami di komisi 2 akan kembali menggelar rapat bersama dengan bakeuda untuk mengawal kenaikan NJOP ini, secara umum kami setuju dengan kenaikan nya, namun untuk nominalnya ini yang harus dikaji dengan serius sebagaimana arahan Walikota bahwa kenaikan NJOP tidak akan melebihi 100 persen," katanya.
Masyarakat yang kemarin sempat bingung dan tentunya kaget melihat angka yang muncul di SPT juga berharap mendapatkan informasi yang sama dari pemerintah kota terkait dengan kenaikan kepastian NJOP, tentu ini akan mempengaruhi iklim investasi dan ekonomi di Kota Pangkalpinang.
"Saya kira kemarin menjadi sebuah pelajaran bahwa sebelum kita mengeluarkan 1 kebijakan, hendaknya dipikirkan dengan matang terkait dengan Efek domino dari kebijakan tersebut, baik bagi masyarakat maupun bagi pelaku usaha," katanya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tuan Rumah DWG G20, Pulau Belitung Terus Berbenah
-
Dubes Australia Penny Williams Peringati Tragedi Perang Dunia II di Mentok, Tabur Bunga di Laut
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Melonjak! Kasus Aktif Covid-19 Belitung Tembus 188 Orang
-
Masjid Agung Kubah Timah Dibangun di Pangkalpinang, Bakal Jadi Satu-Satunya di Dunia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya