SuaraSumsel.id - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (16/2/2022) kemarin.
Di sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman mengungkapkan cara Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penangkapan dirinya.
Melansir Suara.com, Munarman becerita soal penyitaan barang-barang yang ada di kediamannya, mulai dari buku hingga dokumen, salah satunya laporan resmi Komnas HAM soal peristiwa KM 50.
“Yang lucu, saya mau ketawa, itu laporan resmi Komnas HAM. Laporan itu saya taruh di rak buku rumah saya, diambil kemudian dijadikan barang sitaan,” ucap Munarman.
“Karena menurut hukum barang yang nboleh disita hanya yang terkait dengan pidana. Baik itu alat untuk menggunakan atau hasil dari tindak pidana. Itu sama sekali tidak ada. Itu produksi Komnas HAM,” sambungnya.
Ia pun mengungkapkan metode Densus 88 menginterogasi. Saat itu, dia mengaku dalam keadaan kaki dirantai, tangan diborgol, hingga mata ditutup.
“Metodenya masih pakai sebelum KUHAP, interogasi. Jadi di awal interogasi, di cecar pertanyaan. Kaki saya di rantai tangan saya diborgol, dan mata ditutup,” ungkapnya.
Munarman juga mengkritik cara Densus 88 dalam melakukan penangkapan. Pada kesempatan ini, dia ingin mengkritik sebab banyak orang takut mengkritik pasukan khusus antiteror tersebut karena takut dianggap anti NKRI.
“Kesempatan ini saya gunakan untuk mengkritik Densus. Kenapa? Karena tidak ada yang berani. Karena orang mengkritik Densus langsung otomatis dianggap anti NKRI,” ucapnya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Februari 2022, Hujan Akan Meluas di Wilayah Ini
Tag
Berita Terkait
-
Munarman Kritik Densus 88: Tangan Saya Diborgol Hingga Mata Ditutup Saat Ditangkap
-
Akui Sulit Hadirkan Habib Rizieq jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Ungkap Alasannya
-
Munarman Curhat di Sidang: Dulu Bela Buruh dan Petani Dituduh Komunis, Sekarang Teroris
-
Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme Munarman Sebut Seolah-Olah FPI Berkaitan Erat dengan ISIS
-
Di Sidang, Munarman Bantah Pakai Celana Cingkrang hingga Sebut Rekonstruksi Kasus Teroris Sudah Diskenariokan Polisi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas