SuaraSumsel.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal bersinergi dengan lembaga lain yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menciptakan kebijakan yang tepat terkait investasi kripto.
Hal ini dilakukan guna melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan aset kripto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh Pemerintah.
"Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan kripto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK," katanya.
Terkait kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi kripto, menurutnya, hal itu perlu diperjelas penerapannya apakah keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.
Kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak yang kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan kripto.
"Karena itu, maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi kripto dan NFT itu harus dijelaskan secara komprehensif. Yang pasti dari perspektif kami, semua transaksi jual beli kripto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti," katanya.
Jerry menilai aset kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti, di bawah Kementerian Perdagangan. Sejak semula disepakati sesuai undang-undang, kripto diperlakukan sebagai komoditas sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.
"Kripto itu bukan alat pembayaran. Kripto itu adalah komoditas serta diperdagangankan sebagai komoditas, itu juga sudah ada undang-undang. Oleh karena itu, sesuai dengan undang-undang, yang mengatur tata kelola perdagangan komoditas, termasuk kripto, adalah Beppebti di bawah Kemendag," ucapnya.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Jerry menambahkan komoditas tersebut justru harus didukung oleh sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset kripto aman dan mudah. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Ragam Jurus Meraup Cuan di 2022, Dari yang Aman Hingga Paling Agresif
-
Usung RSK Blockchain dan Desentralisasi Finansial di Fintech Asia Summit 2022, Ini Harapan IOV Labs
-
Kemendag Siap Sinergi dengan Kemenkeu, BI dan OJK untuk Atur Aset Kripto
-
Fakta Crypto Pekan ini : Harga Bitcoin Mulai Naik, Ada Snopp Dog di Kripto GALA
-
Wamendag Jerry Tegaskan Pengaturan Kripto Kewenangan Bappebti Bukan OJK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!