SuaraSumsel.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal bersinergi dengan lembaga lain yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menciptakan kebijakan yang tepat terkait investasi kripto.
Hal ini dilakukan guna melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan aset kripto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh Pemerintah.
"Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan kripto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK," katanya.
Terkait kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi kripto, menurutnya, hal itu perlu diperjelas penerapannya apakah keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.
Kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak yang kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan kripto.
"Karena itu, maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi kripto dan NFT itu harus dijelaskan secara komprehensif. Yang pasti dari perspektif kami, semua transaksi jual beli kripto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti," katanya.
Jerry menilai aset kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti, di bawah Kementerian Perdagangan. Sejak semula disepakati sesuai undang-undang, kripto diperlakukan sebagai komoditas sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.
"Kripto itu bukan alat pembayaran. Kripto itu adalah komoditas serta diperdagangankan sebagai komoditas, itu juga sudah ada undang-undang. Oleh karena itu, sesuai dengan undang-undang, yang mengatur tata kelola perdagangan komoditas, termasuk kripto, adalah Beppebti di bawah Kemendag," ucapnya.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Jerry menambahkan komoditas tersebut justru harus didukung oleh sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset kripto aman dan mudah. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Ragam Jurus Meraup Cuan di 2022, Dari yang Aman Hingga Paling Agresif
-
Usung RSK Blockchain dan Desentralisasi Finansial di Fintech Asia Summit 2022, Ini Harapan IOV Labs
-
Kemendag Siap Sinergi dengan Kemenkeu, BI dan OJK untuk Atur Aset Kripto
-
Fakta Crypto Pekan ini : Harga Bitcoin Mulai Naik, Ada Snopp Dog di Kripto GALA
-
Wamendag Jerry Tegaskan Pengaturan Kripto Kewenangan Bappebti Bukan OJK
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan
-
Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m
-
Hadir di RRI Fest 2026, SMBR Perkuat Kolaborasi dan Aksi Positif untuk Masyarakat