SuaraSumsel.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal bersinergi dengan lembaga lain yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menciptakan kebijakan yang tepat terkait investasi kripto.
Hal ini dilakukan guna melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan aset kripto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh Pemerintah.
"Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan kripto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK," katanya.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Terkait kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi kripto, menurutnya, hal itu perlu diperjelas penerapannya apakah keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.
Kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak yang kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan kripto.
"Karena itu, maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi kripto dan NFT itu harus dijelaskan secara komprehensif. Yang pasti dari perspektif kami, semua transaksi jual beli kripto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti," katanya.
Jerry menilai aset kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti, di bawah Kementerian Perdagangan. Sejak semula disepakati sesuai undang-undang, kripto diperlakukan sebagai komoditas sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.
"Kripto itu bukan alat pembayaran. Kripto itu adalah komoditas serta diperdagangankan sebagai komoditas, itu juga sudah ada undang-undang. Oleh karena itu, sesuai dengan undang-undang, yang mengatur tata kelola perdagangan komoditas, termasuk kripto, adalah Beppebti di bawah Kemendag," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
Jerry menambahkan komoditas tersebut justru harus didukung oleh sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset kripto aman dan mudah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ragam Jurus Meraup Cuan di 2022, Dari yang Aman Hingga Paling Agresif
-
Usung RSK Blockchain dan Desentralisasi Finansial di Fintech Asia Summit 2022, Ini Harapan IOV Labs
-
Kemendag Siap Sinergi dengan Kemenkeu, BI dan OJK untuk Atur Aset Kripto
-
Fakta Crypto Pekan ini : Harga Bitcoin Mulai Naik, Ada Snopp Dog di Kripto GALA
-
Wamendag Jerry Tegaskan Pengaturan Kripto Kewenangan Bappebti Bukan OJK
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Diskon Promo Alfamart! Nescafe, Pocky, dan Sunlight Turun Harga Minggu Ini
-
5.537 Calhaj dari Embarkasi Palembang Sudah Berangkat, 3 Jamaah Wafat di Tanah Suci
-
DANA Kaget Tersedia Lagi! Segera Klaim Link Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Makan Enak Cuma Rp 25 Ribu, Begini Cara Nikmati Promo KFC dan Indomaret Poinku
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025