SuaraSumsel.id - Kementerian Kesehatan tidak membayarkan klaim rumah sakit COVID-19 senilai Rp2,42 triliun karena kedaluwarsa.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengatakan sebanyak Rp2,42 triliun, yaitu yang termasuk dalam kedaluwarsa dan dari awal dinyatakan tidak sesuai oleh BPJS.
Dia menjelaskan klaim yang kedaluwarsa dan dinyatakan tidak sesuai oleh BPJS yaitu Rp680 miliar dan dispute yang tidak bisa dibayarkan Rp1,74 triliun.
Sementara itu, total klaim RS COVID-19 tahun 2021 yang diterima pemerintah adalah Rp90,20 triliun dan dengan klaim yang tidak bisa dibayarkan maka sisanya Rp87,78 triliun yang harus dibayarkan.
Dia meminta agar pihak rumah sakit COVID-19 yang belum mengajukan klaim ke pemerintah untuk layanan Desember 2021, untuk segera mengurusnya paling lambat pada 28 Februari 2022 atau hari terakhir sebelum dinyatakan kedaluarsa.
Berdasarkan Kepmenkes Nomor 5673 Tahun 2021, masa kedaluwarsa klaim pelayanan pasien COVID-19 sejak November 2021 adalah setelah dua bulan sejak layanan kesehatan diberikan pada pasien. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebyar Kredit Serbaguna Bank Sumsel Babel, Ajukan Kredit Langsung Bawa Pulang Hadiah
-
Kasus PPDS Mata Unsri Berujung Sanksi Tunda Wisuda, Audit Keuangan hingga Fakta Integritas
-
PPDS Mata Unsri Dihentikan Kemenkes, Mahasiswa Lain di RSUP M Hoesin Masih Bisa Lanjut?
-
10 Cafe 24 Jam di Palembang 2026 untuk Begadang & Kerja Malam, Lengkap Lokasi dan Rute
-
7 Fakta di Balik Distopnya PPDS Mata Unsri, Dugaan Pungli hingga Beban Mental Mahasiswa