SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan kelompok ulama dan habaib terkait pernyataannya soal Tuhan bukan Orang Arab, Kepala Staf TNI AD atau KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memilih tidak terlalu memikirkannya.
Dudung menegaskan jika dia mengaku tidak terlalu memikirkan atau memusingkan laporan sekelompok masyarakat terhadap dirinya ke Pusat Polisi Militer TNI AD.
"Ada banyak tugas-tugas strategis yang harus dikerjakan. Saya tidak terlalu inilah (memusingkan) hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis. Bagi saya, itu dulu,” kata dia, kepada wartawan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin.
Ia mempersilakan masyarakat melaporkan dia, terutama terkait ucapannya yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. “Silakan saja laporkan, tidak masalah,” kata Dudung.
“Saya sampaikan komandan Puspomad, silakan, dilaporkannya khan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja,” kata dia.
Ia juga menginstruksikan ke komandan Pusat Polisi Militer TNI AD untuk mengambil foto wajah para pelapor saat mereka datang ke satuan itu untuk diperiksa.
Pengambilan foto itu hanya untuk mengetahui identitas para pelapor.
Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) pada Januari 2022 sudah melaporkan ucapan KSAD dalam tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Ucapan dia yang dinilai bermasalah oleh Koalisi menyangkut soal Tuhan.
Ia menyampaikan pernyataan “Tuhan kita bukan orang Arab” saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
"Saya kalau berdoa pakai bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan... ya Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja doanya, itu saja," kata Abdurachman dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Terkait ucapan itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan mereka akan memproses laporan itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dan aturan perundang-undangan.
TNI juga telah menjadwalkan pemeriksaan para pelapor dan beberapa saksi serta ahli. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Disebut Bisa Melenggang di Pilpres 2024, KSAD Dudung Diwanti-wanti Begini
-
Pesan Jenderal Dudung ke Pangdam Jaya Baru, Jangan sampai Situasi Jakarta 'Goyang'
-
Jenderal Dudung Rilis Lagu Ngopi, Warganet Singgung Wibawa TNI
-
KSAD Dudung: Kedudukan dan Kemampuan Kowad TNI Harus Sama dengan Prajurit Pria
-
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry
-
Sumsel Sepekan: Dari Kritik ke Laporan Polisi, Ada Apa di SMKN 7 Palembang?
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter