SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan kelompok ulama dan habaib terkait pernyataannya soal Tuhan bukan Orang Arab, Kepala Staf TNI AD atau KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memilih tidak terlalu memikirkannya.
Dudung menegaskan jika dia mengaku tidak terlalu memikirkan atau memusingkan laporan sekelompok masyarakat terhadap dirinya ke Pusat Polisi Militer TNI AD.
"Ada banyak tugas-tugas strategis yang harus dikerjakan. Saya tidak terlalu inilah (memusingkan) hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis. Bagi saya, itu dulu,” kata dia, kepada wartawan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin.
Ia mempersilakan masyarakat melaporkan dia, terutama terkait ucapannya yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. “Silakan saja laporkan, tidak masalah,” kata Dudung.
“Saya sampaikan komandan Puspomad, silakan, dilaporkannya khan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja,” kata dia.
Ia juga menginstruksikan ke komandan Pusat Polisi Militer TNI AD untuk mengambil foto wajah para pelapor saat mereka datang ke satuan itu untuk diperiksa.
Pengambilan foto itu hanya untuk mengetahui identitas para pelapor.
Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) pada Januari 2022 sudah melaporkan ucapan KSAD dalam tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Ucapan dia yang dinilai bermasalah oleh Koalisi menyangkut soal Tuhan.
Ia menyampaikan pernyataan “Tuhan kita bukan orang Arab” saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
"Saya kalau berdoa pakai bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan... ya Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja doanya, itu saja," kata Abdurachman dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Terkait ucapan itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan mereka akan memproses laporan itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dan aturan perundang-undangan.
TNI juga telah menjadwalkan pemeriksaan para pelapor dan beberapa saksi serta ahli. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Disebut Bisa Melenggang di Pilpres 2024, KSAD Dudung Diwanti-wanti Begini
-
Pesan Jenderal Dudung ke Pangdam Jaya Baru, Jangan sampai Situasi Jakarta 'Goyang'
-
Jenderal Dudung Rilis Lagu Ngopi, Warganet Singgung Wibawa TNI
-
KSAD Dudung: Kedudukan dan Kemampuan Kowad TNI Harus Sama dengan Prajurit Pria
-
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian