SuaraSumsel.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tidak menyangka sekaligus prihatin oknum polisi pengawal pribadinya, ARG yang ditangkap kasus narkoba jenis sabu.
Ansar menyebut ARG baru bertugas menjadi pengawal pribadi sekitar tiga bulan terakhir. Adapun barang bukti seberat 6,7 kilogram.
"Kalau bertemu pun, paling "say hello" saja. Dia orangnya pendiam," kata Ansar di Tanjungpinang, Kamis.
Ansar meminta aparat Polda Kepri mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan ARG dan menyerahkan seluruh proses hukum ARG kepada penyidik kepolisian.
"Silakan saja, kalau memang perlu dilakukan tes urine," ujar Ansar.
Dia pun mengimbau kepada semua jajarannya, khususnya ASN agar tidak terjerat peredaran narkotika, apakah itu menjadi pengguna apalagi pengedar.
"Kalau ingin jadi pengguna atau pengedar narkoba, berhenti saja dari PNS," katanya menegaskan.
Kepala Bidang Huma Polda Kepri Harry Goldenhardt menyebut oknum polisi ARG ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua tersangka lainnya berinisial M dan BTP di Pulau Bintan, Senin 24 Januari 2022.
Kasus ketiganya kini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri. Penyidik tengah mendalami motif pelaku dan asal-usul narkoba tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 3 Februari 2022: Sumsel Bakal Hujan Sedang dan Lebat
Perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
"Khusus oknum polisi ARG, ada tambahan hukuman pemecatan dari satuan Polri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Pengawal Gubernur Kepri Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Sabu 6,7 Kg
-
Oknum Polisi Pengawal Pribadi dari Gubernur Kepri Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Sabu-sabu
-
Pengawal Pribadi Ansar Ahmad Ditangkap Narkoba, Diskominfo: Tak Terkait dengan Gubernur
-
Update Covid-19 di Kepri: 36 Warga Terpapar Omicron
-
Kasus Covid-19 Naik di Kepri, Perayaan Imlek di Kabupaten Tanjungbalai Karimun Tetap Meriah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG
-
RUPSLB Digelar, BRI Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Percepatan Kinerja 2026
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal