Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 30 Januari 2022 | 10:01 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polisi tangkap tersangka pembunuhan Abdul Hafis. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumsel.id - Tim Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang menangkap Dani (40), tersangka pembunuhan, Abdul Hafis (34).

Pembunuhan Abdul Haifs terjadi di Lorong Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (23/1/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan Abdul Hafis. 

“Benar pelaku sudah kami dapat (tangkap). Namun, kita periksa lebih mendalam dahulu. Senin baru kita akan rilis,” kata Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di halaman Mapolrestabes Palembang, Sabtu(29/1/2022) malam dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Sumsel Tahun 2021 Alami Pertumbuhan 20,60 Persen

Video penangkapan tersangka pembunuhan Abdul Hafis ini beredar luas di media sosial.

Setidaknya ada tiga slide video yang ditayangkan oleh akun instagram publik Kota Palembang yang menayangkan Tim Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang mengejar pelaku hingga ke KM 25 Air Batu Kabupaten Banyuasin.

Proses penangkapan dipimpin Kanit Pidum & Tekab Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing.

Beberapa percakapan pun dilontarkan Kanit Pidum & Tekab Polrestabes Palembang, di mana saat ditanyakan kepada rekan pelaku maupun keluarga korban.

Alhasil keberadaan pelaku yang sempat buron hampir satu pekan, akhirnya dapat diketahui. Usai diringkus, tersangka Dani diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Di Putaran Akhir Proliga 2022, SumselBabel Petik Dua Poin usai Kalahkan LavAni

Kasus pembunuhan ini sendiri bermula gegernya warga Lorong Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumsel, menyusul ditemukannya sesosok jasad pria dengan kondisi berlumuran darah, Minggu (23/1/2022) sore.

Belakangan diketahui tubuh penuh darah itu bernama Abdul Hafis (33), warga Perumahan Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Dari keterangan warga sekitar jika korban ditikam oleh rekannya sediri berinisial Dani lantaran Abdul Hafis menolak saat dimintai uang karena pelaku kalah berjudi.

“Korban itu menang judi, karena kalah pelaku meminta uang Rp50 ribu. Namun oleh korban tidak diberi. Karena tak diberi pelaku menikam korban hingga korban meninggal dunia,” kata Nuraini (40), salah seorang warga saat ditemui di tempat kejadian perkara, Minggu (23/1/2022).

Ia mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi sejak pukul 17.00 WIB. Di mana sebelum ditemukan meregang nyawa, korban sempat berteriak meminta tolong dengan warga.

Potongan video saat tim Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang ke Air Batu Banyuasin mencari keluarga pelaku Dani.
Karena melihat pelaku masih berada di dekat korban sambil memegang pisau, warga takut mendekat.

“Warga sempat ingin menolog korban tapi posisinya pelaku masih memegang pisau, bahkan pelaku bilang tidak membolehkan maka warga mendekat, jadi tak berani menolongnya,” jelasnya.

Melihat pelaku melarikan diri, barulah warga menelepon pihak berwajib.

Load More