SuaraSumsel.id - Edy Mulyadi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi tempat pembuangan anak jin, tidak penuhi pemanggilan polisi, Jumat (28/1/2022).
“Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00. Kebetulan, Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan,” kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir di Gedung Bareskrim melansir wartaekonomi.co-jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Edy Mulyadi tidak bisa hadir karena alasan prosedur pemanggilannya yang tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Makanya ia mengirimkan surat ke penyidik untuk ditunda pemeriksaan terhadap Edy.
“Kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” ujarnya.
Surat pemanggilan terhadap Edy seharusnya tiga hari dai surat dikirim, namun ternyata surat pemanggilan Edy tidak sesuai dengan itu.
“Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan. Kita menunggu pemanggilan berikutnya. Insya Allah hadir panggilan kedua,” katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan ujaran kebencian.
“Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat, jam 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga: Setahun, Produksi Batu Bara Sumsel Naik Satu Juta Ton
Kasus ini bermula saat Edy mengunggah video yang berujung viral. Dalam video itu, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.
Berita Terkait
-
Jika Tak Datang Lagi Senin Depan, Edy Mulyadi Terancam Bakal Digelandang ke Bareskrim Polri
-
Edy Mulyadi Diancam Dipanggil Paksa, Herman Kadir Sebut 2 Alasan Kliennya Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
-
Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini
-
Siapa Eggi Sudjana yang Pakai Baret Merah? Pembela Bela Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan
-
Dipanggil untuk Pemeriksaan Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan