SuaraSumsel.id - Pemerintah mengingatkan distributor minyak goreng agar memasok barang ke pedagang di pasar tradisional dengan harga jual satu harga yakni Rp14.000 per liter.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali mengatakan, pemerintah menetapkan harga minyak goreng di pasar tradisional berlaku Rp14.000 per liter, pada 26 Januari 2022 pukul 00.01 WIB. Sedangkan ketentuan serupa berlaku di toko ritel modern pada 19 Januari 2022.
“Setelah masa penyesuaian selama satu minggu, mulai besok (Rabu, 26/1) harga di pasar tradisional Rp14.000 per liter. Jadi yang kita tekankan di sini itu distributornya, karena pedagang pada prinsipnya mengikuti saja,” kata Rizali yang diwawancarai di sela-sela pengukuhan Tim Percepatan Akselerasi Keuangan Daerah (TPAKD) sejumlah kabupaten Sumsel.
Memberikan waktu sepekan ini dinilai wajar karena jumlah pedagang pasar tradisional, tergolong tidak terukur dibandingkan toko ritel modern.
Sejak kebijakan tersebut dijalankan, masyarakat Sumsel sudah membeli minyak goreng dengan Rp14.000 per liter. Sumsel mendapatkan kuota untuk enam bulan sebanyak 45-60 juta liter, atau sekitar 8 juta liter per bulan.
“Tidak perlu panic buying, karena apa yang terjadi ini diperkirakan baru dua minggu ke depan akan stabil,” kata dia.
Pedagang pasar tradisional Kota Palembang belum menjual minyak goreng subsidi dengan alasan masih menyimpan stok lama.
Sri, pemilik Toko Sari Rasa di Pasar Perumnas Palembang mengatakan bahkan dirinya mendapatkan tawaran dari distributor untuk menjual minyak goreng dengan merek Fitri Rp17.000 per liter.
Dia pun memutuskan untuk tidak menjual minyak goreng untuk sementara waktu karena sudah ada yang lebih murah di toko ritel modern. (ANTARA)
Baca Juga: Semakin Panjang, Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Sumsel Sampai 21 Tahun
Berita Terkait
-
Para Pendaki Di Atas 40 Tahun Bakal Deklarasi di Gunung Gare, Dihadiri Pendaki Legendaris
-
Semakin Panjang, Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Sumsel Sampai 21 Tahun
-
Pabrik Miras Oplosan di Palembang Digerebek, Omzet Ratusan Juta
-
Kisah Mak Onah, Warga Mata Merah Palembang yang Dibangunkan Rumah oleh Presiden Jokowi
-
Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Nilai Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru