SuaraSumsel.id - Pemerintah mengingatkan distributor minyak goreng agar memasok barang ke pedagang di pasar tradisional dengan harga jual satu harga yakni Rp14.000 per liter.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali mengatakan, pemerintah menetapkan harga minyak goreng di pasar tradisional berlaku Rp14.000 per liter, pada 26 Januari 2022 pukul 00.01 WIB. Sedangkan ketentuan serupa berlaku di toko ritel modern pada 19 Januari 2022.
“Setelah masa penyesuaian selama satu minggu, mulai besok (Rabu, 26/1) harga di pasar tradisional Rp14.000 per liter. Jadi yang kita tekankan di sini itu distributornya, karena pedagang pada prinsipnya mengikuti saja,” kata Rizali yang diwawancarai di sela-sela pengukuhan Tim Percepatan Akselerasi Keuangan Daerah (TPAKD) sejumlah kabupaten Sumsel.
Memberikan waktu sepekan ini dinilai wajar karena jumlah pedagang pasar tradisional, tergolong tidak terukur dibandingkan toko ritel modern.
Sejak kebijakan tersebut dijalankan, masyarakat Sumsel sudah membeli minyak goreng dengan Rp14.000 per liter. Sumsel mendapatkan kuota untuk enam bulan sebanyak 45-60 juta liter, atau sekitar 8 juta liter per bulan.
“Tidak perlu panic buying, karena apa yang terjadi ini diperkirakan baru dua minggu ke depan akan stabil,” kata dia.
Pedagang pasar tradisional Kota Palembang belum menjual minyak goreng subsidi dengan alasan masih menyimpan stok lama.
Sri, pemilik Toko Sari Rasa di Pasar Perumnas Palembang mengatakan bahkan dirinya mendapatkan tawaran dari distributor untuk menjual minyak goreng dengan merek Fitri Rp17.000 per liter.
Dia pun memutuskan untuk tidak menjual minyak goreng untuk sementara waktu karena sudah ada yang lebih murah di toko ritel modern. (ANTARA)
Baca Juga: Semakin Panjang, Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Sumsel Sampai 21 Tahun
Berita Terkait
-
Para Pendaki Di Atas 40 Tahun Bakal Deklarasi di Gunung Gare, Dihadiri Pendaki Legendaris
-
Semakin Panjang, Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Sumsel Sampai 21 Tahun
-
Pabrik Miras Oplosan di Palembang Digerebek, Omzet Ratusan Juta
-
Kisah Mak Onah, Warga Mata Merah Palembang yang Dibangunkan Rumah oleh Presiden Jokowi
-
Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Nilai Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan