SuaraSumsel.id - Sebuah video memperlihatkan kerangkeng manusia miirp penjara yang berada di rumah bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Kerangkeng mirip penjara ini kemudian dikomentari warganet dengan emosi dan menyebut bupati ini termasuk orang yang keji dan kejam.
Video memperlihatkan beberapa orang di dalam ruang tampak seperti penjara. Beberapa orang tampak berkumpul di dalam karangkeng jeruji tersebut.
Banyak yang mengira mereka adalah buruh-buruh atau pekerja dari bupati tersebut. Setelah tertangkap tangan (OTT) KPK, dugaan kejahatan perbudakan ini pun diketahui.
Puluuhan orang berada di dalam penjara yang kemudian dikunci gembok. Temuan ini diungkap Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022)
Terdapat dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan memenjarakan 40 orang pekerjanya. Para pekerja ini pun tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan pihak luar.
"Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka, Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya
Warganet mengetahui video ini pun emosi. Mereka mengungkapkan sang bupati sosok yang kejam
Baca Juga: Di Sumsel Presiden Jokowi Belanja Cabai dan Petai, Pedagang Teriak Bahagia: Yeeee
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Tidak Ada Izin Resmi hingga Diduga Perbudakan Pekerja Sawit
-
Geger Temuan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat, KontraS: Ini Penyiksaan, Polisi Harus Usut Tuntas
-
Satpam Kafe Ditangkap karena Lakukan Perbuatan Terlarang dengan Remaja 15 Tahun
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Polisi Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya