SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1). KPK pun menangkap tiga oknum hakim, panitera dan pengacara.
"Benar pada hari Rabu (19/1) KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi pada pihak-pihak yang ditangkap.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujar Ali.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Pemeriksaan dan klarifikasi agar dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.
"Kemudian apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
OTT KPK di Surabaya Terkait Dugaan Suap, Hakim hingga Pengacara Diamankan
-
Hakim PN Surabaya Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama Panitera dan Pengacara
-
Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Partai Golkar: Kami Serahkan Proses Hukum Ke KPK
-
Hakim Hingga Pengacara di Surabaya Diciduk KPK, Kemana Lagi Mencari Keadilan?
-
Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Perkara
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Cari Nobar Piala Dunia 2026 di Sumsel? Cek Lokasi Terdekat di 15 Kabupaten dan Kota
-
BRI: Stabilitas Pasar Modal Perlu Dijaga untuk Perkuat Kepercayaan Investor
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim