Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 17 Januari 2022 | 13:48 WIB
pertemuan Tim Arkeolog Palembang dengan Waskita Karya bahas penemuan nisan kuno, Senin (17/1/2022). [Suarasumsel.id/Welly Jasrial Tanjung]

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizaldi mengatakan terkait pertemuan yang dilakukan dengan Tim Waskita, Arkeolog Palembang, Brim , TACB Provinsi dan kota, nanti malam sekitar pukul 20.00 Wib akan ke lokasi untuk melihat tiga nisan tersebut. 

"Kawasan penemuan tiga nisan tersebut adalah kawasan Keraton Beringgin Janggut. Dan nati malam akan digali dan diteliti," kata Agus. 

Menurut Agus, sesuai dengan Perda No 11 tahun 2020 tentang perlindungan Cagar Budaya di dalam pasal 21 dijelaskan apabila menemukan benda bersejarah dalam waktu 30 hari harus melaporkan kepada pemerintah baik itu Dinas Kebudayaan, instansi terkait atau polisi. 

"Harapan kami  kawan - kawan yang menemukan melaporkan segera agar berita - berita  yang ada tidak viral dan sebagainya. Dan nanti akan dilakukan kajian oleh kawan - kawan Cagar Budaya kota Palembang ada Cagar Budaya Provinsi seperti itu," ungkapnya. 

Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi, Polisi Tangkap 2 Orang

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More