SuaraSumsel.id - Pria penendang sesajen di Semeru, Lumajang, Hadfana Firdaus akhirnya meminta maaf kepada masyarakat setelah dia ditangkap polisi. Penendang Sesajen ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 156 dan 158 KUHP.
Dalam penyelidikannya, motif penendang sesajen dilakukan hanya spontanitas karena pengaruh pemahaman. Hadfana ditangkap di dekat markas Polsek Banguntapan dan saat ini sudah di Polda Jawa Timur untuk proses perkara ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan kronologi penendang sesajen itu sampai tertangkap.
"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Repli dikutip dari hop.id-jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Stok Beras di Sumsel Mencukupi Sampai 6 Bulan ke Depan
Polisi pun mendeteksi keberadaan penendang sesajen itu ada di Jogja. Tim Polda Jatim bergerak menjemput penendang sesajen itu.
Kombes Repli mengungkapkan penendang sesajen itu mengaku usai beraksi membuang sesajen dia langsung ke menuju Jogja. "Sedangkan di Bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan," jelasnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Totok Suharyanto, menyebutkan, tersangka yang digunakan merekam aksi membuang sesajen meminta temannya merekamnnya.
"Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA). Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," ujar Kombes Totok.
Baca Juga: Sumsel Perjuangkan Pempek Diakui UNESCO
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Kembali Erupsi, Gunung Semeru Semburkan Abu Vulkanis
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 500 Meter
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan