SuaraSumsel.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Medina Zeinsebagai tersangka, dalam kasus pencemaran nama baik. Medina pun mengungkapkan tidak masalah atas hal tersebut.
“Aku tidak masalah. Hargai proses hukum dan siap dengan semuanya,” ucap Medina Zein seperti melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2021).
Penasehat hukum Medina Zein, Djamaluddin Koedoeboen juga memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam menanggapi masalah ini.
“Klien kami tanggung jawab nanti kami lihat saja,” ucap dia.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Pejabat Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Dijemput Paksa
Kasus pencemaran nama baik Medina Zein kali ini diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan pelapor selebgram Marissya Icha.
Keduanya pun sudah berusaha dimediasikan namun tidak menemukan solusi.“Sudah dilakukan upaya mediasi kepada mereka namun ternyata tidak ada jalan perdamaian di situ sehingga berlanjut sampai hari ini penyelidikan menetapkan Medina sebagai tersangka,” jelasnya.
Medina Zein menjadi tersangka karena melanggar Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituduh Tipu Dinar Candy Rp 5 Miliar, Fitri Salhuteru Nantikan Klarifikasi Sang DJ: Saya Pun Penasaran
-
Tak Percayai Nikita Mirzani, Marissya Icha Beberkan Kebaikan Fitri Salhuteru
-
Ekspresi Foto Bersama Fitri Salhuteru Dinilai Tak Tulus, Marissya Icha Beri Balasan Menohok
-
Pernah Dipojokkan, Istri Haji Faisal Tetap Tanyakan Keberadaan Marissya Icha Lewat Anak
-
Bebas dari Penjara, Bagaimana Nasib Usaha Travel dan Klinik Kecantikan Medina Zein?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?