SuaraSumsel.id - Polda Metro Jaya menyebutkan pelanggan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi daring bukan berasal dari kalangan pejabat.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Saat diperiksa oleh penyidik Cassandra mengaku baru lima kali terlibat dalam praktik prostitusi tersebut dan tidak ada satu pun pelanggannya yang berasal dari kalangan tertentu.
"Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," kata Zulpan.
Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.
Cassandra dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.
Sedangkan tiga muncikarinya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.
Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ditahan, Kasus Prostitusi Cassandra Angelie Tetap Berjalan
-
Polisi Tembak Bandar Narkoba di Pamulang, Pengendara Mobil Todongkan Pistol ke Warga
-
Zulpan: Polda Tak Pernah Menyatakan Pelanggan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat
-
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Ferry Irawan-Venna Melinda Akan Nikah di Bali
-
Publik dan Komnas Perempuan Minta Polisi Buka Identitas Pelanggan Cassandra Angelie
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun