SuaraSumsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegur Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) yang memberangkatkan rombongan jemaah umrah pada 30-31 Desember 2021.
Teguran itu tertuang dalam surat bernomor B-31004/DJ/DT.II.IV/Hj.09/12/2021 tentang pernyataan sikap dan teguran. Surat itu turut ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, pada penghujung tahun lalu.
“Kementerian Agama menegur Amphuri dan meminta untuk menghormati regulasi dan kebijakan yang ditetapkan serta wajib menertibkan disiplin anggotanya,” kata Hilman dalam surat tersebut.
“Enggak pakai peringatan, cuma teguran,” ujar Hilman.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
Kementerian Agama menyayangkan keberangkatan umrah pada tanggal 30 Desember 2021 yang dilakukan Amphuri. Jumlahnya sebanyak 83 orang dan mendarat di Madinah.
"ini dinilai menjadi preseden buruk bagi asosiasi dengan mengabaikan imbauan Presiden dan arahan Menteri Agama,' sambungnya.
Pemerintah dengan para Asosiasi PPIU telah melaksanakan rapat secara online pada hari Jumat, 17 Desember 2021. Rapat itu digelar untuk menyikapi imbauan Presiden dan arahan Menteri Agama untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menerbitkan Surat Nomor B 20042/DJ/DT.II 3/HJ.09/12/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1443H. Surat itu antara lain meminta seluruh PPIU untuk menunda keberangkatan ibadah umrah pada bulan Desember 2021.
Kemenag melihat Amphuri justru mengorganisasi anggotanya untuk melakukan uji coba ibadah umrah sendiri dan berangkat pada 30 Desember 2021. Hal itu dianggap mengabaikan kebijakan dan hasil kesepakatan bersama.
Baca Juga: Meski Kebijakan Diperbaiki, Minyak Goreng Sumbang Inflasi Tertinggi di Sumsel
“Kementerian Agama menyatakan kekecewaan atas pelanggaran terhadap kebijakan dan hasil kesepakatan antara Pemerintah RI dengan para Asosiasi PPIU,” bunyi surat tersebut.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kementerian Agama hanya menyetujui permohonan keberangkatan ibadah umrah oleh tim advance. Tim itu telah berangkat pada 23 Desember 2021. Bila ada keberangkatan di luar tanggal tersebut, dipastikan di luar kebijakan Menteri Agama dan melanggar kesepakatan hasil rapat bersama.
Wakil Ketua Amphuri Azhari Gazali, menyebut bakal segera membicarakan persoalan itu dengan Kemenag. Apmhuri juga bakal meminta maaf.
“Kemenag itu ibaratnya orang tua kami, kalau kami melakukan kesalahan kadang-kadang dijewer juga, itu wajar. Kali ini, kebandelan anaknya itu karena diyakini sesuatu yang benar. Kami membawahi 530 biro travel haji dan umrah, sebagai asosiasi harus mampu menjalankan amanah organisasi dan aspirasi aggota,” kata Azhari dalam perbincangan dengan detikTravel, Senin (3/1/2022).
“Anggota kami banyak teriak, kami tidak bisa diam saja. Jangan sampai malah dibenturkan dengan kepentingan negara. Bagaimanapun kami tetap harus mengikuti aturan negara. Kami akan menemui Dirjen Kemenag dan meminta maaf,” dia menambahkan.
Langkah itu, kata Azhari, sekaligus sebagai upaya merespons keputusan pemerintah Arab Saudi yang telah membuka pintu untuk jemaah umrah sejak 1 Desember 2021.
“Rencana keberangkatan ke Arab Saudi itu sudah diajukan sejak 23 Desember dan di dalamnya jumlah orang sesuai dengan yang berangkat saat ini. Semuanya adalah petinggi Amphuri,” ujar Azhari.
“Kaum muslim sudah rindu sekali untuk pergi umrah dan Saudi telah buka sejak 1 Desember, kami tidak ingin membuat pemerintah Arab Saudi bertanya-tanya kok tidak berangkat? Kami harus bergerak cepat untuk merespons keputusan itu,” dia menambahkan.
Dengan dua kali umrah menuju Saudi di bulan Desember itu, Azhari menyebut bisa memastikan adanya aturan-aturan baru dan perbedaan masuk jemaah umrah dari Jeddah dan Medinah. Azhari bilang karantina bagi jemaah yang masuk Saudi lewat Medinah lebih pendek ketimbang Jeddah.
Berita Terkait
-
Kementerian Agama Sulawesi Barat Dorong Kemandirian Pesantren
-
Kampus Dibawah Naungan Kementerian Agama Diminta Terus Berbenah
-
Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terulang, Kemenag Bakal Evaluasi Ustaz
-
Menag Yaqut Copot 4 Dirjen Kemenag, Ini Alasannya
-
Kemenag Sebut Generasi Milenial sebagai Agen Moderasi Beragama
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini