SuaraSumsel.id - Pimpinan Ponpes di Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Darul Ulum, Moh Syakur (50) ditangkap Polres OKU Selatan.
Tersangka ditangkap karena laporan tindakan rudapaksa muridnya S (19) hingga hamil dan melahirkan seorang bayi yang kini sudah berusia 7 minggu. Berikut empat fakta peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes di OKU Selatan.
1. Terungkap karena laporan warga sekitar ponpes
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan kejadian ini terungkap setelah warga di sekitar Ponpes curiga ada santriwati yang hamil dan melahirkan.
"Karena kecurigaan tersebut, kami melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada korban dan keluarga korban. Hingga akhirnya korban pun mau bercerita tentang apa yang terjadi terhadapnya," ujar Indra, Kamis (30/12/2021).
Dari pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi pada bulan April 2021 sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu Ponpes tengah libur dan lebih banyak santri pulang ke rumah masing-masing.
2. Peristiwa tersebut terjadi saat libur
Saat korban tidak pulang ke rumah tersebutlah, peristiwa asusila tersebut terjadi. "Saat itu korban bertanya ada apa bah, tetapi tersangka tidak menjawab dan langsung memeluk korban yang sedang duduk di atas tikar, " sambungnya.
"Tentu kita sangat prihatin sekali. Terlebih korban ini sudah menempuh pendidikan di Ponpes tersebut sejak sekolah menengah pertama dan kini dia sudah bersatus mahasiswi di propinsi Lampung, " ungkapnya.
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio
3. Penyelidikan lebih dalam
Polisi pun akan melakukan penyelidikan lebih mendalam atas kemungkinan korban lainnya.
" Sejauh ini masih satu tidak menutup kemungkinan setelah pendalaman kasus ada korban lainnya," sambung Kapolres
4. Polisi residivis kasus cabul
Sebelumnya tersangka merupakan residivis kasus cabul pada tahun 2006 dan pernah menjalani hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 8 bulan.
Untuk kasus ini, tersangka juga dijerat pasal 285 KUH Pidana. Sementara pelaku Syukur mengaku khilaf saat melakukan hal asusila tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Berpeluang di Leg 2 Piala AFF, Kapten Timnas Indonesia: Belum Usai
-
Gempa Bumi Magnitude 3,7 Guncang Muara Enim, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio
-
25 Ucapan Tahun Baru 2022 Berbahasa Inggris, Cocok untuk Sahabat dan Rekan Kerja
-
Palembang Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 5 Daerah di Sumsel Bakal Hujan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?