Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 29 Desember 2021 | 12:47 WIB
Sidang mantan Sekda Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang [Suara.com/Welly TJ]

Jaksa menuntut Mukti Sulaiman dengan 10 tahun kurungan penjara dan Ahmad Nasuhi selama 15 tahun penjara. Jaksa juga menuntut kedua terdakwa dengan denda Rp750 juta subsider 6 tahun penjara. 

Load More