Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 22 Desember 2021 | 15:42 WIB
Tersangka korupsi Alex Noerdin tiba di kantor Kejari Palembang [ist]

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka  yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.

Load More