Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 21 Desember 2021 | 21:14 WIB
Ilustrasi hotel, penginapan. Hotel dan restoran di Sumsel diminta hanya terisi 75 persen saat nataru 2022. [Unsplash/Marten Bjork]

SuaraSumsel.id - Menjelang pergantian tahun 2021 ini Wali Kota Palembang menyiapkan edaran larangan bagi hotel dan mal juga fasilitas umum lainnya untuk menggelar perayaan tahun baru 2022.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Kurmin Halim mengatakan, pihaknya telah menyepakati bahwa hotel termasuk juga restoran tetap buka mulai dari sekarang hingga tahun baru.

“Mereka akan tetap buka tapi tidak menggelar perayaan tahun baru seperti mengundang artis hingga menimbulkan kerumunan,” katanya, usai audiensi dengan Wali Kota Palembang Selasa (21/12/2021).

Adapun okupansi hotel mulai Oktober hingga saat ini sudah 70 persen. Pihaknya berharap selama akhir tahun ini ekonomi perhotelan membaik untuk mendukung low season yang biasa terjadi pada Januari-Februari.

Baca Juga: Cerita Pilu Istri di Sumsel, Dibakar Suami Setelah Salat Magrib

“Akhir tahun ini menjadi kesempatan para pengusaha untuk memperbaiki perekonomian, jangan sampai akhir tahun ini anjlok lagi seperti dulu, okupansi hanay 10-15 persen,” katanya.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, hotel dan restoran tetap buka seperti biasa dengan aturan PPKM level 2 yang disertai okupansi 75 persen.

Load More