SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango turut angkat bicara terkait pernyataan Ketua KPK Filri Bahuri yang mendukung ambang batas atau presidential threshold 0 persen.
Pernyataan Firli tersebut kini menjadi perdebatan publik.
Sejumlah politisi pun ramai mengomentari pernyataan Firli Bahuri, baik, yang mendukung maupun ada pihak yang tidak mendukung soal ambang batas 0 persen itu.
Melansir wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com, Nawawi menganggap ucapan Firli, jika pernyataan tersebut hanya sebatas pernyataan pribadi, bukan dalam konteks mewakili KPK.
"Omongan pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan merupakan hasil kajian kelembagaan @kpk," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Sebagai warga negara, kata Nawawi, tentunya tetap menghormati cara pandang Firli Bahuri dalam menyampaikan pendapat secara pribadi.
"Kita menghormati cara pandang pribadi tersebut sebagai bagian hak berpendapat setiap warga negara," ucap Nawawi.
Bagi saya sendiri, mungkin yang lebih 'pas' ditelaah dan bersinggungan dengan issue pemberantasan korupsi.
"Yang memang menjadi tupoksi @kpk, bukan soal 'presidential threshold', tapi kepada sistem penyelenggaraan pemilu," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
Lembaga antirasuah memang sepatitnya lebih fokus bagaimana melakukan kajian jelang pemilu Pilkada,Pilpres maupun pemilihan legislatif terkait potensi korupsi diranah tersebut.
Hal ini, kata Nawawi, nantinya dapat direkomendasikan kepada Pemerintah Maupun DPR RI.
"Materi yang ini yang mungkin @kpk bisa ikut berperan melakukan kajian-kajian dan selanjutnya merekomendasikan kajian tersebut kepada Pemerintah dan DPR."
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim sebelumnya, mengaku setuju dan mendukung ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) ditiadakan atau 0 persen. Menurutnya, hal itu perlu didukung, jika alasanya untuk menekan biaya politik.
Hal itu dikatakan Luqman menanggapi pernyataa Firli Bahuri yang berharap agar PT bisa 0 persen untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Sttt... Dibongkar Anies Baswedan Soal Sumber Pembiayaan Pembangunan JIS, Ternyata dari...
"Kalau saya prinsipnya setuju itu dengan pemikirannya Pak Ketua KPK, upaya-upaya untuk mengurangi faktor yang menyebabkan biaya politik di dalam pemilihan, itu pantas didukung," kata Luqman kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Berita Terkait
-
Merasa Tanda Tangan Dipalsukan, Bendahara DPC PPP Palembang Lapor Polisi
-
Munarman Bawa Nama Firli Bahuri di Persidangan, Disebut Sosok Idola
-
Soal PT 0 Persen, Nawawi: Itu Pendapat Pribadi Firli Bahuri, Bukan Hasil Kajian KPK
-
Gol Sunawan Rusni Bawa Kemenangan Sriwijaya FC Laga Pembuka 8 Besar Liga 2
-
Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Desa BRILiaN 2026 Dibuka, BRI Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal Berkelanjutan
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini