SuaraSumsel.id - Heboh di media sosial, Ahmad Dhani dan Mula Jameela sekeluarga disebut melanggar protokol kesehatan atau prokes pulang dari Turki. Informasi ini membuat Polda Metro Jaya akhirnya buka suara.
Dikatakan polisi, keluarga ini menjalankan karantina kesehatan di rumah. Hal ini, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bisa dilakukan oleh seorang pejabat negara.
Mengingat, pejabat negara seperti Mulan Jameela diatur khusus mengenai prosedur karantina.
Menurut Endra Zulpan, pejabat negara memang diperbolehkan guna menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun di kediaman masing-masing.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas COVID bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Mulan masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diperkenankan menjalani karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," ujarnya.
Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga heboh mejadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Dalam unggahannya, Adam Deni mempertanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Cerita Wong Sumsel Pakai Plat Mobil Pempek di New Zealand, Didoakan Jadi Gubernur
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.
"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN.," tulis Adam Deni di akun Instagramnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani - Mulan Jameela Tak Langgar Hukum Jalani Karantina di Rumah, Ini Penjelasannya
-
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina
-
Kasus Karantina Ahmad Dhani-Mulan Apakah Ada Unsur Pidana atau Tidak? Ini Kata Polisi
-
Polisi: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak Langgar Prosedur Karantina
-
Pengacara Sebut Ahmad Dhani Sekeluarga Karantina di Villa Pribadi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan