SuaraSumsel.id - Presiden Jokowi menginginkan agar Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana guna menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara segera ditetapkan.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis.
Dalam tayangan virtualnya, Presiden Jokowi mengungkapkan akan terus mendorong Undang-Undnag Perampasan Aset Tindak Pidana segera ditetapkan.
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Jokowi.
Presiden menyampaikan agar penindakan hukum tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.
Penindakan hukum perlu upaya lebih fundamental dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan kepada yang berbuat, melainkan penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," kata Presiden.
Oleh karena itu, Pemerintah mendorong segera menetapkan UU Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan insyaallah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahateraan rakyat," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Ini Klasemen Sementara Liga 3 Zona Sumsel, Group A dan Group B
Berita Terkait
-
Hakordia, Presiden Jokowi Bilang Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Baik
-
Presiden Jokowi Bacakan Rapor Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Jokowi: Pemerintah Terus Dorong Ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana
-
Dapat Jaket dari Presiden Jokowi, Pemuda Ini Ngaku Ingin Jadi Presiden ke-35
-
Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%