Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 19:36 WIB
Oknum Dosen, pelaku cabul mahasiswi Unsri saat diperiksa di Mapolda Sumsel. Selain ditahan, oknum dosen juga mendapatkan empat sanksi dari Universitas. [Welly/JT]

Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai kepala laboratorium.

Load More