SuaraSumsel.id - Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi.
Pelaporan ini pun didampingi oleh Pemprov Sumsel. Laporan yang dilakukan korban berinisial DR, 18 tahun ini berlangsung awal pekan lalu.
Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan, Subdit IV Reknakta telah menerima laporan korban kekerasan seksual Unsri tersebut. Dia melaporkan dosen yang merupakan dosen pembimbingnya saat melakukan skripsi.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni kepada awak media, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Rancangan APBD Sumsel 2022 Capai Rp10,1 Triliun
Dalam laporannya, kejadian pelecehan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus.
"Terlapor akan segera diperiksa terkait laporan yang tengah ditangani Polda Sumsel tersebut," sambungnya.
Pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi. Saat korban DR menghadap terlapor, guna meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikannya di Unsri.
"Polisi juga akan memeriksa TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujarnya.
Masnoni pun mengatakan sejauh ini ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri, namun baru satu kasus yang terlaporkan.
Baca Juga: Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Kasus pelecehan ini dilakukan di dua Fakultas yang berbeda.
"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.
Untuk korban DR, Masnoni menilai pihaknya segera melakukan visum guna menambah barang bukti pelecehan. Korban kekerasan seksual ini pun juga mendapatkan pendampingan.
Berita Terkait
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
-
Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana
-
Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri
-
Harta Kekayaan Orangtua Mahasiswa Kedokteran yang Ibunya Ngamuk Koas, Ternyata Pejabat Penting?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran