SuaraSumsel.id - Kakak adik di Desa Muara Emil Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi akibat menghabisi nyawa tetangga sendiri. Peristiwa ini terjadi saat kedua kakak adik, H (40) dan S (42) menghabisi nyawa tetangganya dengan sangat sadis.
“Kedua pelaku pembunuhan ialah kakak-beradik, dengan motif sakit hati, kesal dan dendam,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Wakapolres Muaraenim Kompol Indarmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma dalam siaran pers, Selasa (23/11/2021) kepada awak media di Mapolres Muaraenim.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kebun milik korban, yang diketahui jika pelaku menaruh dendam pada korban.
“Untuk kedua tersangka sendiri kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dangan ancaman hukuman mati atau 20 penjara,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma menambahkan, insinden pembunuhan terjadi pada hari Minggu pukul 02.00 siang di salah satu kebun milik korban.
“Insinden pembunuhan tersebut terjadi karena sudah direncanakan oleh kedua pelaku satu bulan lebih lamanya, dan Alhamdulillah untuk kedua pelaku berhasil kita amankan pada hari Senin jam 05.00 sore kurang lebih 1×24 jam dari kejadian,” terangnya.
Menurut pengakuan kedua tersangka, korban sering menghina dan menjelek-jelekan, tersangka dan keluarga,” bebernya.
Kedua pelaku pun mengaku tidak menyesali tindakan mereka.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidang, Bakal Digelar di Jakarta
Berita Terkait
-
Sering Bikin Kakak Kesal, Ini Sifat yang Kerap Dimiliki Seorang Adik
-
Video Viral Orang Tersangkut Pohon, Diduga Akibat Tersengat Listrik
-
Kakak Adik Bergantian Tukar Sepatu saat Hendak Sekolah, Mirip Film Children of Heaven
-
Kakak Adik di Baubau Bergantian Pakai Sepatu demi Sekolah, Kisah Pilunya Kuras Air Mata
-
Terekam Kamera, Kakak Adik di Baubau Bergantian Pakai Sepatu Pergi Sekolah
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI