Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 24 November 2021 | 07:05 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan ada fatwa MUI menolak terorisme [Dok. KIP-Setwapres]

"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," ujar dia.

Wacana pembubaran MUI bermula dari Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11)

Ketiganya ditangkap karena terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Polri mengenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama tersebut. (ANTARA)

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini

Load More