Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 24 November 2021 | 06:37 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Sumsel terapkan PPKM level 3 pada libur natal dan tahun baru [dok]

PPKM level 3 Nataru tersebut akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, di seluruh provinsi. (ANTARA)

Load More