SuaraSumsel.id - Lima rermaja di Palembang dilaporkan menjadi korban salah tangkap oleh Satreskrim Polrestabes. Kejadian ini bermula dari kasus pengeroyokkan yang terjadi di Jalan Gotong Royong jalan 3 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang belum lama ini.
Saat itu, polisi menangkap lima remaja, yakni SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19), dan Fn (18).
Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang atas kasus pengeroyokan.
Salah satu ibu korban, Ningsih (44), selaku pelapor di Mapolda Sumsel mengatakan jika ia sudah menyakini jika anaknya tidak terlibat pengeroyokkan korban berinisial TS (33) pada Minggu (3/10/2021), sekitar pukul 04.30 WIB.
Sebagaimana yang disangkakan kepada anak-anak mereka. Sebab saat kejadian tersebut, ia melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.
“Saya melihat sendiri secara langsung mereka ada di dalam kamar di rumah. Keterlibatan dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan,” kata dia.
Selisih waktu antara kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada di rumah menjadi penanda, jika anaknya tidak terlibat kasus pengeroyokan tersebut.
“Anak saya memang sempat keluar sebentar, tapi jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada di rumah. Ia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan,” ujarnya lagi.
Penangkapan itu terjadi, berselang tiga hari setelah peristiwa terjadi pengeroyokan. Polisi menjelaskan anak-anak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan di Maporestabes Palembang.
Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Karena merasa tidak bersalah, pihak keluarga pun mengizinkan anaknya dibawa polisi.
“Kami selaku keluarga mengizinkan anak-anak itu ikut dibawa polisi, karena kami merasa mereka tidak bersalah,” ujarnya.
Bagi keluarga, yang mengejutkan lagi, ialah lima remaja ini pun menjadi menjadi korban kekerasan selepas dari penjemputan.
Hal tersebut diyakininya dengan bermodalkan video rekaman yang memperlihatkan anak itu diproses petugas. Mereka menyakini kekerasan supaya anak-anak itu mengaku bersalah sebelum sampai ke Mapolrestabes Palembang.
“Awalnya positif saja kalau memang benar bersalah ya kami terima risikonya berarti anak kami menjalani hukuman dan wajar, tapi ternyata setelah tahu anak kami dibawa ke kuburan cina dan di-BAP dan dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan. Kami tidak terima pak,” ujar dia lagi.
Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut diunggah ke media sosial platfom TikTok oleh salah satu aparat yang melakukan penangkapan.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Tangkap, Kuasa Hukum Tersangka Begal di Bekasi Ajukan Praperadilan
-
Pengacara Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap
-
Pakar Hukum: Polisi Salah Tangkap Harus Dipidana
-
Dugaan Salah Tangkap, Korban Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa Polisi
-
Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas