SuaraSumsel.id - Komisi II DPRD Palembang menggelar rapat terkait bangunan pasar yang tidak memiliki izin, di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring makin diperdalam.
Dalam rapat tersebut terungkap jika lahan yang menjadi lokasi pembangunan pasar Jakabaring ialah milik anak mantan Gubernur Sumatera Selatan.
Melansir Ampera.co - jaringan Suara.com, pembangunan itu dilakukan oleh mantan Dirut PD Pasar Palembang Jaya atas nama Asnawi P Ratu Lahan tersebut diketahui milik anak mantan Gubernur Sumsel.
Asnawi mengaku, pembangunan itu atas dasar swadaya Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Induk Jakabaring yang memang belum berizin.
"Nanti akan kita urus, kalau harus dirobohkan, bagaimana dengan uang PKL yang sudah menyetorkan untuk pembangunan itu," katanya dalam rapat yang digelar Komisi II DPRD Palembang, Senin (22/11/2021)..
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Fahrie Adianto, didampingi Sekretaris Pomi Wijaya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kembali semua laporan dari mitra dan pihak yang bertanggungjawab dalam pembangunan pasar tersebut.
Adapun diketahui jika jumlah PKL sekitar 60 orang, masing-masing swadaya sebesar Rp 50 juta.
"Yang pasti akan kami tindaklanjuti. Apakah benar pembangunan itu dilakukan atas swadaya PKL," pungkasnya.
Pembangunan pasar dianggap ilegal itu, sudah mendapat Surat Peringatan (SP) I dari Dinas PUPR Kota Palembang.
Baca Juga: BKSDA Sumsel Amankan 4 Opsetan dan 3 Individu Satwa Dilindungi
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Pasar di Jakabaring Tak Berizin, Ini Kata PD Pasar Jaya Palembang
-
Daging Anjing Masuk Pasar Senen, PD Pasar Jaya Dikritik: Ngapain Saja dalam Kelola Pasar?
-
Pasar Jaya Akui Ada Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
-
Rusun Pasar Rumput Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19, Pasar Jaya Pasang Pembatas
-
Pasar Kambing Tanah Abang Terbakar, Walkot Jakpus: Ada Rencana Penataan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengerikan! Bayi Ditemukan Terpotong Tiga di Ngarai Sianok, Warga Bukittinggi Syok
-
Apa yang Bisa Ditemui di Festival Rempah Sumsel 2025 Tahun Ini?
-
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel