SuaraSumsel.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengimbau para warga negara dan pekerja migran Indonesia di Malaysia menaati protokol kesehatan COVID-19.
Bila melanggar, maka mendapatkan ancaman sanksi berupa pengusiran oleh imigrasi setempat.
"KBRI senantiasa mengimbau PMI dan WNI untuk selalu mematuhi SOP protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku di Malaysia dalam berbagai kesempatan," ujar Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Kamis.
Yoshi mengatakan KBRI bekerja sama dengan pihak terkait di Malaysia mengimbau serta memfasilitasi WNI yang belum divaksin guna menjalani langkah tersebut guna mengurangi dampak paparan COVID-19.
Baca Juga: Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam pernyataannya mengatakan belakangan ini sering viral di media sosial isu warga negara asing yang melanggar SOP pencegahan COVID-19.
"Malahan terdapat dalam kalangan mereka yang sengaja menantang pihak berkuasa supaya mengambil tindakan kepada mereka," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Bin Daud.
JIM menasihati supaya semua warganegara asing mematuhi arahan dan peraturan terkini lembaga-lembaga pemerintah terkait langkah-langkah pencegahan pandemik COVID-19.
"JIM tidak akan ragu-ragu untuk membatalkan izin dan semua kemudahan imigrasi yang telah diberikan. Mereka juga akan diusir pulang ke negara asal dan dimasukkan daftar hitam dari memasuki negara ini kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Akta Imigrasi 1959/63," katanya.
JIM juga mengingatkan warga setempat yang menjadi sponsor atau majikan warga negara asing supaya lebih bertanggung jawab dalam memastikan warga asing patuh pada arahan dan undang-undang Malaysia. (ANTARA)
Baca Juga: Buruh di Sumsel Ancam Demonstrasi, Minta Gubernur Herman Deru Naikkan UMP 2022
Berita Terkait
-
Alasan Elkan Baggott Rela Lepas Kewarganegaraan Inggris Demi Indonesia
-
Memilih Jadi Warga Indonesia, Elkan Baggot Kini Punya KTP Elektronik
-
Contoh Pengamalan Pancasila yang Harus Kamu Ketahui Sebagai Warga Negara Indonesia
-
Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia
-
Sindir WNI Keturunan Yaman, Habib Salim: Jangan Bikin Galau di NKRI
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Craftote Tembus Pasar Asia-Amerika Berkat Program Pemberdayaan BRI
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 7 Juli 2025, Klaim Saldo Gratis Tetap Waspada Tautan Palsu!
-
Penyebab dan Gejala Sindrom Monday Blues, Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Saham BBRI Berpotensi Cetak Imbal Hasil 27,1%, Analis dan Investor Global Kompak Optimistis
-
7 Sepatu Hoka Paling Laris di Indonesia, Ringan dengan Kenyamanan Segala Medan