SuaraSumsel.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengimbau para warga negara dan pekerja migran Indonesia di Malaysia menaati protokol kesehatan COVID-19.
Bila melanggar, maka mendapatkan ancaman sanksi berupa pengusiran oleh imigrasi setempat.
"KBRI senantiasa mengimbau PMI dan WNI untuk selalu mematuhi SOP protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku di Malaysia dalam berbagai kesempatan," ujar Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Kamis.
Yoshi mengatakan KBRI bekerja sama dengan pihak terkait di Malaysia mengimbau serta memfasilitasi WNI yang belum divaksin guna menjalani langkah tersebut guna mengurangi dampak paparan COVID-19.
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam pernyataannya mengatakan belakangan ini sering viral di media sosial isu warga negara asing yang melanggar SOP pencegahan COVID-19.
"Malahan terdapat dalam kalangan mereka yang sengaja menantang pihak berkuasa supaya mengambil tindakan kepada mereka," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Bin Daud.
JIM menasihati supaya semua warganegara asing mematuhi arahan dan peraturan terkini lembaga-lembaga pemerintah terkait langkah-langkah pencegahan pandemik COVID-19.
"JIM tidak akan ragu-ragu untuk membatalkan izin dan semua kemudahan imigrasi yang telah diberikan. Mereka juga akan diusir pulang ke negara asal dan dimasukkan daftar hitam dari memasuki negara ini kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Akta Imigrasi 1959/63," katanya.
JIM juga mengingatkan warga setempat yang menjadi sponsor atau majikan warga negara asing supaya lebih bertanggung jawab dalam memastikan warga asing patuh pada arahan dan undang-undang Malaysia. (ANTARA)
Baca Juga: Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Berita Terkait
-
Alasan Elkan Baggott Rela Lepas Kewarganegaraan Inggris Demi Indonesia
-
Memilih Jadi Warga Indonesia, Elkan Baggot Kini Punya KTP Elektronik
-
Contoh Pengamalan Pancasila yang Harus Kamu Ketahui Sebagai Warga Negara Indonesia
-
Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia
-
Sindir WNI Keturunan Yaman, Habib Salim: Jangan Bikin Galau di NKRI
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi