SuaraSumsel.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengimbau para warga negara dan pekerja migran Indonesia di Malaysia menaati protokol kesehatan COVID-19.
Bila melanggar, maka mendapatkan ancaman sanksi berupa pengusiran oleh imigrasi setempat.
"KBRI senantiasa mengimbau PMI dan WNI untuk selalu mematuhi SOP protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku di Malaysia dalam berbagai kesempatan," ujar Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Kamis.
Yoshi mengatakan KBRI bekerja sama dengan pihak terkait di Malaysia mengimbau serta memfasilitasi WNI yang belum divaksin guna menjalani langkah tersebut guna mengurangi dampak paparan COVID-19.
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam pernyataannya mengatakan belakangan ini sering viral di media sosial isu warga negara asing yang melanggar SOP pencegahan COVID-19.
"Malahan terdapat dalam kalangan mereka yang sengaja menantang pihak berkuasa supaya mengambil tindakan kepada mereka," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Bin Daud.
JIM menasihati supaya semua warganegara asing mematuhi arahan dan peraturan terkini lembaga-lembaga pemerintah terkait langkah-langkah pencegahan pandemik COVID-19.
"JIM tidak akan ragu-ragu untuk membatalkan izin dan semua kemudahan imigrasi yang telah diberikan. Mereka juga akan diusir pulang ke negara asal dan dimasukkan daftar hitam dari memasuki negara ini kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Akta Imigrasi 1959/63," katanya.
JIM juga mengingatkan warga setempat yang menjadi sponsor atau majikan warga negara asing supaya lebih bertanggung jawab dalam memastikan warga asing patuh pada arahan dan undang-undang Malaysia. (ANTARA)
Baca Juga: Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Berita Terkait
-
Alasan Elkan Baggott Rela Lepas Kewarganegaraan Inggris Demi Indonesia
-
Memilih Jadi Warga Indonesia, Elkan Baggot Kini Punya KTP Elektronik
-
Contoh Pengamalan Pancasila yang Harus Kamu Ketahui Sebagai Warga Negara Indonesia
-
Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia
-
Sindir WNI Keturunan Yaman, Habib Salim: Jangan Bikin Galau di NKRI
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Terbakar Cemburu, Pria di Empat Lawang Habisi Korban dengan Parang dan Tombak
-
Niat Cuci Babat Kurban di Sungai Berujung Duka, Panitia Kurban di Palembang Tenggelam
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
Modal Usaha Mulai Seret? KUR Bank Sumsel Babel 2026 Jadi Solusi UMKM Sumsel
-
BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi